NASIONAL

Petisi Pembebasan TKI Wilfrida Diserahkan ke DPR

"KBR68H, Jakarta - Solidaritas untuk Wilfrida Soik menyampaikan petisinya kepada Wakil Ketua DPR Pramono Anung."

Novaeny Wulandari

Petisi Pembebasan TKI Wilfrida Diserahkan ke DPR
petisi, TKI, wilfrida soik

KBR68H, Jakarta - Solidaritas untuk Wilfrida Soik menyampaikan petisinya kepada Wakil Ketua DPR Pramono Anung. Salah satu anggota solidaritas yang juga pelopor petisi online Change.org, Usman Hamid mengatakan mereka meminta DPR dan pemerintah untuk menjembatani komunikasi antar negara terkait pembebasan TKI, Wilfrida Soik. Ia meminta semua pihak mendukung petisi menyelamatkan Wilfrida Soik.

"Sentimennya menjadi seolah-olah warga Malaysia melawan warga Indonesia, nah kita ingin warga Indonesia dan warga Malaysia sama-sama menandatangani petisi ini. Sama-sama memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan yang baru antara kedua negara yaitu dengan memastikan Wilfrida, seorang perempuan miskin dikirim di bawah umur, tidak dihukum mati. Kita lihat saja, rumahnya masih alang-alang. Ditengah Presiden membangga-banggajan meningkatnya kesejahteraan rakyat. Kondisi kemiskinan yang dialami Wilfrida saya kira sebab utama Wilfrida kenapa terpaksa bekerja di Luar Negeri," ujar USman Hamid di gedung DPR

Wilfrida Soik adalah TKI asal Belu Nusa Tenggara Timur, yang masih berumur 20 tahun terancam hukuman mati. Wilfrida diberangkatkan pada Oktober 2010 melalui Jalur Jakarta-Batam-Johor Bahru. Wilfrida ditangkap Polisi Malaysia dengan tuduhan membunuh si majikan, Yap Seok Pen.

Sementara itu,  Wakil Ketua DPR Pramono Anung, mengharapkan parlemen Malaysia dapat membantu menyelesaikan masalah ini dengan cara mengedepankan pertimbangan kemanusiaan.

"Semua jalur akan kita tempuh, karena kondisinya ini juga kondisi yang sangat terbatas waktunya, karena akhir September sudah menjadi putusan sela. Ini karena emergency ya, apapun yang kita lakukan bisa dilakukan. Bahwa nanti pertimbangan apa kan terserah. Nanti kita akan bawa ini ke dalam Rapim, kami segera kirim ke Kemenakertrans dan Kemenlu. Kalau diperlukan juga kami akan kirim ke Presiden, kami juga kirim ke parlemen," ujar Pramono di gedung DPR.

Editor: Suryawijayanti


  • petisi
  • TKI
  • wilfrida soik

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!