NASIONAL

Pemerintah Janji Pecat PNS Titipan

"KBR68H, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bakal menindak tegas calon pegawai negeri sipil (CPNS) titipan pejabat."

Novaeny Wulandari

Pemerintah Janji Pecat PNS Titipan
PNS, kemenpan RB, calo

KBR68H, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bakal menindak tegas calon pegawai negeri sipil (CPNS) titipan pejabat. Menteri PAN dan RB, Azwar Abubakar menegaskan akan memecat CPNS yang ketahuan melalui jalur khusus tersebut. Bahkan kata dia, mereka bisa terancam pidana.

"Kita mau hapus, jika image PNS itu bisa dibayar. Kita mau hapus itu, negeri ini harus bisa berubah. (Kalau ada bagaimana pak?) Kalau ada ditangkap saja, hukumannya berat sekali. Kalau PNS yang sekarang kita pecat. Kalau Undang-Undang yang baru ada denda penjara. (Artinya tidak ada peringatan lagi ya pak?) Ya peringatan sudah berkali-kali, kalau ketahuan kita pecat,"tegasnya.

Bulan September ini, pemerintah akan merekrut 65 ribu CPNS tingkat Kementerian dan Pemerintah Daerah. Pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk mendaftarkan lamaran kerja  lewat laman internet situs kementerian. Tahun ini perekrutan CPNS akan dilakukan dengan menggunakan sistem anyar, yaitu Computer Assisted Test (CAT)

Editor: Suryawijayanti 

  • PNS
  • kemenpan RB
  • calo

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!