NASIONAL
Indonesia Minim Sistem Pencatat Kesalahan Medis
"KBR68H, Denpasar - Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengakui hingga kini Indonesia belum memiliki sistem pencatatan kesalahan tindakan medis (malpraktek) secara nasional."
Muliarta
KBR68H, Denpasar - Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengakui hingga kini Indonesia belum memiliki sistem pencatatan kesalahan tindakan medis (malpraktek) secara nasional. Padahal sistem pencatatan kesalahan tindakan medis diperlukan sebagai bahan evaluasi peningkatkan mutu layanan kepada masyarakat.
Menurut Ali Ghufron Mukti, pemerintah sedang merencanakan untuk membuat sistem itu untuk pusat layanan kesehatan mulai dari puskesmas hingga rumah sakit. Sistem pencatatan kesalahan tindakan medis juga akan berguna mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
“karena JKN itu intinya tadi sudah saya sampaikan bahwa tidak hanya akses tapi juga mutu, mutu itu artinya mengurangi kesalahan dan meningkatkan keamanan pasien, kemudian efisiensi dan keadilan dan pemerataan, kita memang belum mencatat berapa kesalahan yang terjadi,” demikian disampaikan Ali Ghufron Mukti dalam keteranganya usai pembukaan Konferensi Internasional Keperawatan di Sanur Bali
Wakil Menteri Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengungkapkan sistem pencatatan kesalahan tindakan medis saat ini hanya dimiliki internal beberapa rumah sakit. Itu pun, kata Dia, karena kasus pengaduan dari pasien dan keluarga pasien. Ali Ghufron Mukti menambahkan, sistem ini pada dasarnya sangat penting dalam upaya melakukan akreditasi terhadap pusat-pusat layanan kesehatan.(muliarta)
Editor : Rony Rahmatha
- alat kesehatan
- tindakan medis
- catatan medis
- pencatatan kesalahan
- kesalahan medis
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!