NASIONAL

Djoko Susilo Dihukum 10 Tahun Penjara

"Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis 10 tahun penjara terdakwa kasus korupsi simulator mengemudi (SIM) Djoko Susilo. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa yang menuntut 18 tahun penjara."

Novaeny Wulandari

Djoko Susilo Dihukum 10 Tahun Penjara
Djoko susilo, korupsi simulator sim

KBR68H, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis 10 tahun penjara terdakwa kasus korupsi simulator mengemudi (SIM) Djoko Susilo. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa yang menuntut 18 tahun penjara. 


Ketua Majelis Hakim Tipikor, Suhartoyo menyatakan, selain hukuman 10 tahun penjara, Djoko Susilo juga didenda sebesar 500 juta rupiah subsider 6 bulan kurungan penjara.


Menanggapi keputusan ini, Djoko Susilo langsung mengajukan banding. Kuasa hukum Djoko Susilo, Juniver Girsang mengaku keberatan atas pertimbangan majelis hakim yang menilai kliennya tidak mendukung program pemerintah. 


"Pertimbangannya malahan yang memberatkan itu pada Pak Djoko itu tidak mendukung program pemerintah. Di luar itu tidak ada, tapi jelas tadi dikatakan dia sopan. Kemudian beliau berpartisipasi pada pengabdian yang sudah kongkret di negara ini. Tetapi itu yang menjadi substansi. Subtansinya adalah bahwa yang dikenakan pasal 2 dan pasal pencucian uang tahun 2003 dan tahun 2010 itu yang nanti akan kami kupas," ucap Juniver Girsang di gedung Tipikor Jakarta.


Juniver Girsang menambahkan, nantinya isi banding itu akan dikaitkan juga pada penyitaan-penyitaan barang bukti milik Djoko Susilo. Ia berjanji akan menyelesaikan berkas banding tersebut dalam 14 hari sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Hakim Tipikor.


Akibat kasus ini negara mengalami kerugian sebesar 121,3 miliar rupiah. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menjerat terdakwa Djoko Susilo dengan pasal tindak pidana pencucian uang dari hasil korupsinya di proyek simulator. Dalam kasus tindak pidana pencucian uang, KPK telah menyita 33 tanah beserta bangunan, 3 SPBU, 4 mobil dan 6 bus pariwisata. 


Editor: Antonius Eko 

  • Djoko susilo
  • korupsi simulator sim

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!