NASIONAL

Kejakgung Kembalikan Berkas Ferdy Sambo dkk ke Bareskrim

"Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara empat tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Bareskrim Polri."

Heru Haetami

Ferdy Sambo
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo usai mengikuti sidang etik di Divpropam Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). (Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat)

KBR, Jakarta - Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara empat tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Bareskrim Polri.

Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadil Jumhana mengatakan, usai diperiksa, berkas milik empat tersangka pembunuhan Yosua itu ternyata belum memenuhi kelengkapannya.

"Empat berkas perkara sudah ada di Kejaksaan Agung, sudah diteliti dan kami dalam proses pengembalian berkas perkara kepada penyidik. Karena masih ada yang harus diperjelas oleh penyidik," ujar Fadil Jumhana dalam keterangan pers, Senin (29/8/2022).

Fadil Jumhana mengatakan, Kejaksaan Agung menilai ada anatomi kasus tentang kesesuaian alat bukti yang harus diperjelas oleh penyidik di Bareskrim Polri.

Empat tersangka kasus itu Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

“Tentang anatomi kasusnya, tentang kesesuaian alat bukti, karena ini harus kami bawa ke persidangan. Membawa berkas ke persidangan tanggung jawab jaksa. Sehingga ketika dibawa ke persidangan betul-betul berkas itu memenuhi syarat formil, materil dan bisa dibuktikan,” katanya.

Sementara untuk berkas perkara Putri Candrawathi, menurut Fadil, berkas baru diterima Kejagung hari ini.

Baca juga:

Rekonstruksi

Markas Besar Kepolisian RI berencana melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa (30/8/2022).

Kapolri Listyo Sigit Prabowo berjanji, rekonstruksi akan digelar transparan dan terbuka.

“Itu teknis biar diserahkan kepada tim penyidik. Yang penting kita tetap seperti komitmen kita. Semuanya transparan tidak ada yang ditutup-tutupi, kita proses sesuai fakta dan kebenaran. Itu janji kita,” kata Listyo usai menggelar Kirab Merah Putih di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (28/8/2022).

Sebelumnya, Juru bicara Polri Dedi Prasetyo mengatakan, rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat digelar di rumah dinas bekas Kadiv Propam Polri di Komplek Kepolisian Negara, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dedi mengatakan, seluruh tersangka akan dihadirkan untuk mencocokan dengan keterangan yang telah diberikan pada Tim Khusus Bareskrim Polri.

“Rencananya (rekonstruksi) akan diselenggarakan Selasa mendatang. Rekonstruksi akan dilaksanakan langsung di tempat kejadian perkara di Duren Tiga Jakarta Selatan.” ujar Dedi kepada wartawan Sabtu (27/8/2022).

Rencananya, tersangka yang akan dihadirkan dalam rekonstruksi adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, serta Ma’ruf Kuat sopir pribadi Putri Candrawathi yang juga orang kepercayaan Ferdy Sambo.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman

  • Ferdy Sambo
  • Brigadir J

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!