BERITA
Akselerasi Sektor Pertanian, Jokowi: Percepat dan Permudah Akses KUR
""Dalam hal pembiayaan pemerintah akan terus mempercepat penyaluran KUR""
Resky Novianto
KBR, Jakarta- Presiden Jokowi meminta agar akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), utamanya bagi sektor pertanian dapat dipermudah dan dipercepat. Menurut Presiden, harus ada kesiapan dari hulu ke hilir sehingga badan usaha milik petani baik dalam bentuk koperasi atau badan usaha milik desa (Bumdes) dapat terus dikembangkan. Sehingga, nantinya menciptakan nilai tambah pascapanen.
"Akses pembiayaan juga perlu dipermudah dan disederhanakan, dalam hal pembiayaan pemerintah akan terus mempercepat penyaluran KUR (Kredit Usaha Rakyat) terutama KUR pertanian yang plafon 2021 sebesar Rp70 triliun khusus pertanian dari total KUR yang ada Rp253 triliun," ucap Jokowi dalam Acara Rakornas Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Rabu (25/8/2021).
Baca: Jokowi Porang Jadi Alternatif Pengganti Beras
Kepala Negara mengatakan, skema penyaluran permudah akses KUR harus terus disempurnakan agar sesuai dengan karakteristik usaha-usaha yang ada di bidang pertanian. Menurutnya, upaya lain yang juga harus dilakukan adalah dengan memperluas akses pemasaran dengan menjalin kemitraan dengan industri.
"Persyaratan KUR juga harus terus dipermudah dan KUR juga harus bisa dimanfaatkan untuk peningkatkan nilai tambah pasca panen seperti dalam pengadaan RMU, rice mill unit, sehingga KUR semakin dirasakan manfaatnya bagi petani," tuturnya.
Lebih lanjut, Jokowi menginstruksikan kepada para menteri, kepala lembaga dan kepala daerah untuk memperkuat pendampingan bagi petani.
"Manfaatkan teknologi termasuk platform digital untuk meningkatkan produktivitas petani dan memotong panjangnya mata rantai pemasaran UMKM pangan," tegasnya.
Editor: Rony Sitanggang
- permudah akses KUR
- Presiden Joko Widodo
- pascapanen
- komoditas pertanian
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!