KBR, Jakarta- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyetujui wacana tentang penghidupan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) lewat amandemen UUD 1945.
Baca Juga: MPR Ingin Hidupkan GBHN Lagi, Apa Urgensinya?
Menurut Mendagri, GBHN yang dirumuskan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak akan mengganggu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yang dibuat pemerintah.
Ia menilai, GBHN justru akan menjamin supaya perencanaan dan program pembangunan terus berkesinambungan, meski presidennya berganti.
Baca Juga: Ini RPJMN Pemerintah 2020-2024
Mendagri juga mengaku tak mempermasalahkan kewenangan MPR dalam menyusun GBHN.
"Setiap GBHN nanti dijabarkan. Apa pun itu. Sekarang saya saja menyetujui perencanaan anggaran program Pemda. Pasti ada skala prioritas. Kan apa pun ya, kita bicara Pancasila, final mengikat. Tapi bicara implementasi kan sesuai dengan Pancasila itu. Kan baru usulan semua pihak, tapi perlu mengubah UUD," kata Tjahjo di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (12/08/2019).
Editor: Adi Ahdiat