BERITA

Penembakan Deiyai, Kompolnas Desak Bareskrim Turun ke Lokasi

Penembakan Deiyai, Kompolnas Desak Bareskrim Turun ke Lokasi

KBR, Jakarta– Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak agar Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) turun ke Deiyai, Papua untuk menyelidiki  penembakan terhadap warga. Hal itu karena, diduga ada tindakan pidana saat insiden berlangsung.

Anggota Kompolnas Poengky Indarti mempertanyakan apakah   tembakan   dilakukan untuk membela diri atau tidak. Ia juga meminta agar adanya pemeriksaan terperinci lagi kepada korban, apakah luka yang didapat itu karena diarahkan atau karena pantulan.

Poengky mengatakan, saat menembak polisi  harus berpegang kepada Peraturan Kapolri (Perkap) no 08 tahun 2009.

“Reskrim harus turun, tidak hanya Propam, karena diduga ada unsur pidana dalam insiden ini. Tapi itu harus dipastikan lagi yah, perihal mereka menembak untuk membela diri atau apa. Karena kan belum clear. Kalau  misalkan benar karena kelalaian, kemudian menyebabkan orang meninggal dan luka-luka, itu sudah pidana, mesti dan harus diperiksa oleh Reskrim,” katanya saat dihubungi KBR, Rabu (09/08/17).


Terkait kesalahan prosedur yang diakui oleh Kapolda Papua, ia mendesak agar semua yang terlibat pada insiden itu terlebih dahulu dikenakan sanksi disiplin, dan kode etik. Lalu setelah itu, kata dia, harus ada pemeriksaan lebih detail lagi terkait unsur pidananya.


“Jadi etik dan disiplin itu pasti sudah kena. Tetapi tetap harus ada pemeriksaan jika ini akan dilarikan ke pidana. Pemidanaan aparat kepolisian tidak harus menunggu yang bersangkutan dicopot dulu dari institusinya, sambil berjalan pun bisa. Dan sekali lagi saya tekankan Reskrim harus turun, tanpa laporan pun bisa karena ini bukan delik aduan,” jelasnya.


Sementara itu LSM pemantau HAM, Kontras meminta penanganan  penembakan di Deiyai, Papua tidak menggantung. Hal itu setelah belum adanya titik terang prosedur penembakan yang dilakukan saat membubarkan massa.

Wakil Koordinator Kontras, Puri Kencana Putri mendesak agar investigasi benar-benar dilakukan secara mendalam di kasus ini. Jika dilihat dari kronologisnya, kata dia, seharusnya setiap yang terlibat tidak hanya dikenakan sanksi kode etik dan disiplin saja.


“Sekarang kita uji saja, kan yang diturunkan kan Propam dan Komnas HAM. Kasus ini kan sudah ada indikasi unsur keterlibatan Brimob, ada unsur penggunaan senjata api yang mengarah ke massa, dari yang kami dengar bahkan tidak ada peringatan. Itu yang harus diselidiki dengan baik, setelah ketemu jejaknya harus diselesaikan secara konstruktif. Jangan seperti kasus novel, presiden meminta segera diselesaikan tapi hingga sekarang  belum jelas segeranya itu kapan. Dan saya rasa pola ini akan dipakai di kasus Deiyai dan kasus-kasus Papua lainnya,” katanya saat dihubungi KBR, Rabu (09/08/17).


Puri meminta agar pemerintah tidak memandang kasus di Papua secara parsial. Menurut dia, harus ada sikap yang jelas dari pemerintah karena permasalahan di Papua tidak  bisa dilihat dari kasus per kasus.

“Jadi kita harus memandang semua korban di Papua sejajar, kita tahu kan kasus sebelumnya seperti di Tolikara dua tahun lalu, kemudian Paniai tahun 2014. Jadi pemerintah juga harus jelas sikapnya terhadap Papua ini, jangan hanya memandang kasus per kasus,” jelasnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • penembakan di Deiyai
  • poengky indarti
  • Puri Kencana Putri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!