BERITA

Pemerintah Upayakan Pemulangan 177 WNI dari Filipina

""Mereka ini memanfaatkan itu karena memang kuota haji kita yang terbatas. Tapi itu kan pelanggaran hukum dan mereka sekarang sedang ditahan oleh pemerintah Filipina.""

Ade Irmansyah

Pemerintah Upayakan Pemulangan 177  WNI dari Filipina
Ilustrasi: Calon Jemaah Haji (Foto: KBR/Adhar M.)

KBR, Jakarta- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengaku telah berkordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk  menangani dan memulangkan 177 WNI yang ditahan oleh otoritas Filipina karena memalsukan identitas untuk menunaikan ibadah haji. Tujannya kata dia, agar ada koordinasi dengan pemerintah Filipina dalam pengusutan kasus pemalsuan identitas yang diduga dilakukan sindikat tertentu diantara kedua negara tersebut.

"Sekarang ditangani oleh atase Imigrasi kita dan KBRI di sana. Mereka ini memanfaatkan itu karena memang kuota haji kita yang terbatas. Tapi itu kan pelanggaran hukum dan mereka sekarang sedang ditahan oleh pemerintah Filipina. Kita berupaya bagaimana menyelesaikan ini dan mengembalikan mereka ke Indonesia," ujarnya kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (22/08).


Yasonna juga memerintahkan Dirjen Imigrasi untuk memeriksa beberapa kantor imigrasi yang meloloskan para WNI tersebut. Pasalnya kata dia, Ratusan WNI tersebut berasal dari Sulawesi dan Jawa itu sengaja memalsukan identitas dengan menggunakan paspor Filipina diduga karena kuota haji Indonesia yang terbatas. Menurut dia, ada informasi simpang siur soal masalah ini, terutama soal indikasi keterlibatan petugas dalam kasus tersebut.


"Tentu itu sedang ditangani otoritas Filipina karena WNI ini menggunakan identitas palsu padahal bukan warga negara Filipina, tetapi pemalsuan itu dikoordinasi oleh sindikat baik dari Filipina maupun ada orang-orang kita di sini. Di kita juga ada beberapa informasi yang tidak benar, nanti kita lihat karena sedang kita periksa semuanya," tambahnya.


Dia berharap, seluruh WNI tersebut tidak akan ditahan oleh pemerintah Filipina meski sudah terbukti ke 177 WNI tersebut bersalah melakukan pemalsuan.


"Ini kan mereka menggunakan paspor Indonesia pergi kesana, kemudian disana memalsukan surat keterangan menjadi warga negara Filipina, itu di sananya," ujarnya.


Sebelumnya, 177 WNI di Filipina ditangkap saat akan terbang ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji. Mereka ketahuan tidak bisa berbicara bahasa Tagalog yang menjadi bahasa resmi Filipina. Menanggapi hal itu, otoritas Filipina akan meneruskan kasus tersebut ke pengadilan untuk membongkar sindikat paspor ilegal di sana.  


Menanggapi hal tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mendukung langkah pemerintah Filipina memproses secara hukum kasus 177 warga negara Indonesia (WNI) yang hendak melaksanakan ibadah haji di sana dengan paspor Iilegal. Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, saat ini para WNI sedang menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP) di Manila.


Iqbal menambahkan, kejadian ini merupakan yang pertama kali, WNI tertangkap dalam jumlah besar. Meski demikian, ia meyakini bahwa banyak kejadian serupa yang tidak terindentifikasi sebelumnya. Saat ini kondisi ke 177 WNI tersebut dalam keadaan baik karena kebutuhan logistik telah KBRI berikan kepada mereka. Sejauh ini para WNI masih ditahan di detensi imigrasi.


Editor: Rony Sitanggang

  • Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
  • Calon Jemaah Haji
  • Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!