BERITA

Menristek Dikti Pastikan Tak Ada Pemangkasan Anggaran

"Dana Rp 1,5 T disiapkan untuk riset."

Yudha Satriawan

Menristek Dikti Pastikan Tak Ada Pemangkasan Anggaran
Menristek dikti, Mohammad Nasir



KBR, Solo- Anggaran untuk riset dan pengembangan teknologi di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi atau Ristek Dikti dipastikan tidak mengalami pemangkasan.

Menristek dikti, Mohammad Nasir, usai menghadiri sidang paripurna Dewan Riset Nasional di rangkaian Hari Kebangkitan Teknologi Nasional atau Harteknas di Solo, Selasa (09/09/2016) mengatakan kementeriannya menyiapkan anggaran lebih dari Rp 1,5 triliun untuk bidang riset. Menurut Nasir, pemerintah fokus pada pengembangan riset berbasis inovasi teknologi yang mendongkrak perekonomian.

"Akibat dari kebijakan pemerintah yang lalu, sebelumnya, banyak riset yang tidak sinkron dengan pasar atau perekonomian. Artinya kondisi pasar, kondisi masyarakat, tidak sesuai atau tidak minat. Banyak riset yang akhirnya terhenti. Itu yang pertama, kemudian yang kedua banyak sekali riset yang dilakukan berulang-ulang, pernah diriset kemudian diriset lagi tanpa ada perkembangan, tidak menghasilkan produk inovasi," katanya dalam acara tersebut.

"Maka Kemenristek Dikti sekarang membuat kebijakan baru, setiap riset yang bisa menjadikan industri, maka akan kita back-up pendanaannya hingga pendampingan. Terkait kebijakan efisensi atau penghematan anggaran, kami sudah meminta kepada Bapak Presiden, anggaran riset harus kita amankan, kami amankan semua, jangan sampai anggaran riset jadi korban penghematan. Bidang riset kami sediakan anggaran 1,5 triliun rupiah,” tandasnya.

Lebih lanjut Menristek Dikti mengungkapkan pemerintah fokus pada riset 7 bidang pendorong perekonomian antara lain pertanian dan pangan, kesehatan dan farmasi, teknologi komunikasi dan informasi, teknologi transportasi, nano teknologi, teknologi pertahanan militer, dan teknologi energi terbarukan.


Presiden Jokowi sebelumnya menginstruksikan langkah penghematan pada seluruh jajaran kementerian dan instansi pemerintah. Hal ini dilakukan karena sebagai bentuk efisiensi APBN Perubahan tahun 2016 ini karena perekonomian global sedang lesu dan penerimaan pendapatan pajak negara selama dua tahun tak sesuai target.

Pemerintah memangkas anggaran hingga 133 triliun rupiah, terdiri dari 65 triliun rupiah dari setiap kementerian dan lembaga negara, hingga dana transfer daerah sebesar 68 triliun rupiah.

Editor: Dimas Rizky

  • Kemenristek Dikti
  • pemangkasan anggaran
  • anggaran Kemenristek Dikti

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!