BERITA

Bareskrim Tahan 3 Tersangka Perdagangan Manusia

"Dengan pungutan sebesar Rp 10-15 juta, korban dipekerjakan sebagi pekerja seks di Malaysia. "

Gilang Ramadhan

Bareskrim Tahan 3 Tersangka  Perdagangan Manusia
Foto ANTARA



KBR, Jakarta - Badan Penyidik Mabes Polri (Bareskrim) menahan tiga tersangka dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan negara tujuan Malaysia. Mereka adalah suami-istri berinisial AR dan RHW yang berperan sebagai perekrut, serta seorang penghubung antara pelaku dengan pegawai Imigrasi, SH

Kasubdit III Dirtipidum, Umar Surya Fana menjelaskan, ada 23 korban sejak Desember 2015-April 2016. Mereka dipekerjakan sebagi pekerja seks di Malaysia. Sebelum diberangkatkan ke Malaysia, menurut Umar, korban dipungut bayaran Rp 10-15 juta.  

"Mereka direkrut melalui mantan pegawai PJTKI. Rekrutmen dilakukan dengan dijanjikan bekerja di Malysia sebagai pegawai restoran. Namun begitu sampai di Malaysia mereka dijadikan sebagai pelacur atau PSK dan baru dibayar setelah dua bulan. Rata-rata satu korban dipaksa melayani 9 konsumen dalam sehari di Malaysia," jelas Umar di Mabes Polri, Senin, 1 Agustus 2016.

Saat ini, 18 dari 23 korban sudah ditemukan. Sedangkan lima korban masih dicari keberadaannya. "Kita sudah kerjasama dengan pihak Kepolisan Malaysia," kata Umar.

Kasus ini terungkap berkat laporan seorang korban yang melarikan diri ke KBRI di Kuala Lumpur. Korban lalu diselamatkan berkat kerjasama KBRI dengan dengan satgas TPPO milik Malaysia. "Bersama D Nine (Malaysia) kita melakukan operasi di sana," ungkapnya.


Editor: Damar Fery Ardiyan

  • human trafficking
  • Malaysia
  • Pekerja Seks
  • Mabes Polri
  • Bareskrim Polri

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!