BERITA

Wagub Sumut Klaim Pernah Ingatkan Gatot Soal Penyalahgunaan Dana Bansos

"Wakil Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi mengaku pernah ingatkan kepada Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho terkait adanya penyalahgunaan dana bantuan sosial (Bansos) "

Nurjiyanto

Ilustrasi bansos foto: Antara
Ilustrasi bansos foto: Antara

KBR, Jakarta- Wakil Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi mengaku pernah mengingatkan kepada Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho terkait adanya penyalahgunaan dana bantuan sosial (Bansos) tahun anggaran 2011-2013.

Tindakan tersebut didasari atas tidak adanya beberapa laporan keuangan dari 50 lembaga yang menerima kucuran dana ini. Hal tersebut ia katakan kepada wartawan saat hadir dalam undangan pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (5/8/2015) sebagai saksi dalam kasus ini.

"Secara umum tentu salah satu tugas wakil kepala daerah adalah memberi masukan kepada kepala daerah dan kami sudah mencoba menyampaikan hal itu. Tapi kebijakan dan keputusan itu ada di tangan pimpinan. Kemudian tugas juga wakil kepala daerah tentu dalam bidang pengawasan, dari hasil temuan-temuan walaupun belum ada. Di 2013 kami masuk, tetap kami memberikan tindak lanjut khusus teguran-teguran kepada lembaga-lembaga yang menerima dana bansos dan belum memberikan laporan" katanya.

Erry menambahkan, pengesahan dana pencairan tersebut dilakukan saat Gatot tengah menjadi Plt atau pada APBD 2012. Ia mengaku, dirinya baru bertugas secara resmi sebagai Wakil Gubernur pada Juni 2013.

Saat ditanya perihal detil status 50 lembaga yang menerima dana bansos ini, Erry mengatakan hal tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik.

Erry dipanggil karena penyidik membutuhkan fokus yang lebih tajam soal duduk perkara pada kasusu ini. Nantinya keterangan yang didapat dari Erry akan jadi salah satu penguat bukti bagi para jaksa dalam menentukan tersangka pada kasus ini. Hingga kini, pihak Kejagung telah memeriksa sebanyak 30 saksi.

Penelusuran kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial bermula dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap APBD Sumatera Utara tahun 2012 dan 2013. BPK menemukan kejanggalan berupa anggaran sebesar Rp98,3 miliar yang pertanggungjawabannya tidak lengkap. 

Editor: Citra Dyah Prastuti 

  • bansos
  • penyelewengan bansos
  • bansos anggaran 2011-2013
  • gatot pujo nugroho

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!