BERITA

Penyidik Polri Diminta Segera Usut Capim KPK Bermasalah

"Kepala Penyidik Kepolisian Indonesia Budi Waseso diminta segera usut calon pimpinan KPK yang terindikasi bermasalah dengan hukum."

Bambang Hari

Martin Hutabarat. Foto: Antara
Martin Hutabarat. Foto: Antara

KBR,Jakarta- Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat, Martin Hutabarat meminta Kepala Bareskrim Polri Budi Waseso segera mengusut calon pimpinan KPK yang terindikasi bermasalah dengan hukum. Hal ini terkait dengan pernyataan Budi Waseso sebelumnya terkait penelusuran Polri atas rekam jejak calon pimpinan KPK. Martin meminta Bareskrim berkoordinasi dengan Panitia Seleksi Capim KPK untuk menindaklanjuti pernyataannya. Sehingga, kata Martin, apa yang disampaikan Bareskrim tidak hanya menjadi konsumsi publik yang menimbulkan kontroversi.

"Saya kira itu memang perlu disampaikan ke pansel. Itu jauh lebih baik. Dan kalau memang serius kalau dianggap calon pimpinan KPK bermasalah, diusut saja. Ini kan sudah lama. Jangan hanya sekedar menjadi wacana publik. Tapi kalau hanya pelanggaran-pelanggaran kecil, nanti saja lah," katanya, Jumat (28/8/2015).

Sebelumnya, Kepolisian menyatakan akan membeberkan rekam jejak semua calon pimpinan KPK. Kepala Penyidik Kepolisian Indonesia Budi Waseso mengatakan, Polri tak mau hasil penelusuran yang mereka lakukan hanya dianggap formalitas.

Penelusuran itu sendiri dilakukan Polri atas permintaan Pansel KPK. Pihaknya ingin penelusuran Bareskrim menjadi rujukan bagi Pansel KPK dalam memilih calon pimpinan.

Pansel KPK baru saja menyelesaikan mewawancarai 19 calon pimpinan KPK. Penilaian akan disandingkan dengan hasil tes kesehatan pada 28 Agustus. Jumlah calon akan dikerucutkan menjadi delapan orang, lalu disampaikan kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015.

Editor: Malika

  • calon pimpinan KPK
  • masalah hukum
  • martin hutabarat
  • usut capim KPK

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!