BERITA

Pengamat: Loloskan Pemilik Rekening Gendut, Pansel KPK Tidak Becus

"Sejak awal Pansel menggunakan proses penelusuran (tracking) dan penilaian. Maka jika sampai ada nama yang tetap lolos padahal bermasalah, hal tersebut harus dipertanyakan."

Yudi Rachman

Pengamat: Loloskan Pemilik Rekening Gendut, Pansel KPK Tidak Becus
Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. (Foto: Aisyah Khairunnsia)

KBR, Jakarta- Panitia seleksi pimpinan KPK dinilai tak becus lantaran masih meloloskan nama-nama yang disinyalir memiliki rekening mencurigakan.

Sebelumnya, Juru Bicara Pansel KPK Betti Alisjahbana mengakui, dari 19 nama yang lolos seleksi tahap tiga, ada sejumlah nama yang memiliki rekening mencurigakan sebagaimana data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Namun, ia berdalih tak bisa serta merta mencoretnya mengingat rekening gendut tidak mutlak menandakan adanya unsur pidana.


Pakar hukum dari Universitas Katolik Parahiyangan (Unpar) sekaligus bekas hakim Asep Iwan Iriawan mengatakan sejak awal Pansel menggunakan proses penelusuran (tracking) dan penilaian. Maka jika sampai ada nama yang tetap lolos padahal bermasalah, hal tersebut harus dipertanyakan.


"Kalau di 19 capim KPK ada yang memiliki rekening gendut diloloskan oleh pansel berarti panselnya tidak becus, pansel harus bertanggung jawab. Kan pansel pakai rekam jejak sejak awal dari mulai 600 pendaftar sampai ke tahapan berturut-turut, ada bantuan assesment. Kalau masih lolos sekali lagi panselnya tidak becus. Harus disaring. Tidak ada alasan waktunya mepet, dia kan pernah diperpanjang, itu kewajiban pansel untuk teliti. Katanya perempuan lebih teliti dari pada lelaki," jelas Pengamat Hukum Asep Iwan Iriawan di Jakarta, Senin (17/8).


Sebelumnya, Pansel KPK mengumumkan 19 nama yang lolos seleksi tahap tiga. Namun dari 19 nama itu, PPATK menemukan ada 10 antaranya yang memiliki rekening mencurigakan. PPATK mencontohkan ada calon yang melakukan transaksi mencurigakan, karena sangat timpang dibanding nominal gaji calon. Transaksi yang dianggap menyimpang itu mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.


Editor: Agus Luqman  

  • Pansel KPK
  • Rekening mencurigakan
  • calon pimpinan KPK
  • PPATK

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!