BERITA

Masalah Calon Tunggal Urusan Parpol, Bukan Presiden

"Parpol yang seharusnya mengusung calon dalam pilkada, bukan malah membiarkan adanya calon tunggal di daerah tersebut."

Aisyah Khairunnisa

Masalah Calon Tunggal Urusan Parpol, Bukan Presiden
Ketua MPR Zulkifli Hasan. Foto: Antara

KBR, Jakarta – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menilai masalah calon tunggal pilkada seharusnya menjadi tanggung jawab parpol, bukan dilimpahkan kepada presiden. Ini lantaran parpol yang seharusnya mengusung calon dalam pilkada, bukan malah membiarkan adanya calon tunggal di daerah tersebut. 


Selain itu, menurut dia penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada belum genting untuk dilakukan Presiden Jokowi. Hal ini ia sampaikan dalam rapat konsultasi Presiden Jokowi bersama sejumlah pimpinan lembaga negara hari ini.
“Saya sendiri tadi menyampaikan: Pak Presiden itu kan masalah pilkada, masalah pendaftaran parpol dan independen. Menurut saya tidak tepat kalau presiden mengambil alih. Orang parpol yang tidak usung kok presiden yang tanggun jawab,” kata Zulkilfi selepas rapat di Istana Bogor, Rabu (5/8/22015).

“Dan tidak tepat kalau dikeluarkan Perppu, karena perppu nanti harus persetujuan DPR, ramai lagi nanti, gaduh lagi. (Ada yang) setuju (dan) tidak setuju, dan sebagainya. Panjang lagi urusan. Padahal pilkada hatus tetap berjalan." 


Ketua MPR Zulkifli juga mengklaim sudah mendesak partai politik untuk mencalonkan kadernya di pilkada. Salah satunya di Surabaya yang kini hanya memiliki satu pasangan calon, yaitu Wali Kota Surabaya petahana Tri Rismaharini dan calon Wakil Wali Kota Wisnu Sakti Buana. Ia meminta parpol tak takut melawan pasangan calon yang tengah menjabat (petahana).


“Saya sudah maksa, saya sudah mengusung untuk Pilkada Surabaya. Saya 4 hari lalu ke Surabaya dan sepakat Ibu Risma itu kan bagus, karena memang berhasil, maju dan berwawasan kebangsaan,” kata Zul.


Zul juga mengklaim dirinya ikut mendesak adanya pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya lain untuk mendaftar. Yaitu Dhimam Abror dan Haris Purwoko. Namun sayang keduanya gagal mendaftar di detik terakhir pendaftaran pilkada tahap kedua.


“Saya kemarin ketemu Pakde Karwo (Gubernur Jawa Timur), kita sepakat mengusung yg terbaik kedua (Dhimam Abror dan Haris Purwoko) agar rakyat Surabaya tidak dirugikan. Sudah mendaftar, sudah datang ke KPU. Tidak pernah mengira saya, wakilnya sudah jam enam, izin ke toilet dan menghilang. Itu kan tidak terpikirkan,” ungkapnya.  

Editor: Citra Dyah Prastuti 
  • Calon Tunggal
  • Pilkada serentak
  • MPR
  • tanggung jawab Parpol
  • KPU

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!