BERITA

Kemenlu: WNI yang Mengaku Imam Mahdi di Arab Saudi Dibebaskan

"Kementerian Luar Negeri memastikan 11 orang warga negara Indonesia yang sempat ditahan atas tuduhan aliran sesat di Masjidil Haram, Mekah sudah dibebaskan."

Ade Irmansyah

Kemenlu: WNI yang Mengaku Imam Mahdi di Arab Saudi Dibebaskan
Logo Kemenlu. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta - Kementerian Luar Negeri memastikan 11 orang warga negara Indonesia yang sempat ditahan atas tuduhan aliran sesat di Masjidil Haram, Mekkah sudah dibebaskan.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Nageri, Muhammad Iqbal mengatakan, saat ini KJRI di Mekah tengah mengurus proses deportasi ke 11 orang tersebut untuk dipulangkan ke Indonesia secepatnya. Kata dia, kepolisian setempat setuju untuk tidak membawa permasalahan ini ke proses pengadilan.


“Kita minta supaya dua kasus itu dibagi, antara kasus yang 10 orang pengikutnya dengan yang pemimpinnya yang Zubair dipisahkan. Sehingga kita bisa prioritaskan pemulangan yang 10 orang itu bisa dipercepat dan Alhamdulillah usaha kita itu berhasil sehingga yang 10 orang itu sudah masuh proses deportasi. Sedangkan pak Zubair masih menunggu dari hasil pemeriksaan kejiwaan dan lain-lain karena informasi terakhir pak Zubair masih mengklaim dirinya sebagai Imam Mahdi, tetapi Alhamdulillah perkemarin siang pak Zubair pun masuk proses deportasi,” ujarnya kepada KBR saat dihubungi.


Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Nageri, Muhammad Iqbal menambahkan, saat ini ke 11 WNI tersebut sudah berada di kantor Imigrasi Arab Saudi. Dia berharap proses pendeportasian 11 orang tersebut bisa dilakukan pekan depan.


Sebelumnya, Sebanyak 11 orang warga negara Indonesia ditahan Kepolisian Masjidil Haram, Mekkah pada Juli lalu karena diduga penganut aliran sesat. Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Armanatha Nasir mengatakan, 8 orang laki-laki diantaranya ditahan di Kantor Tahanan sementara Makkah. Sementara, 2 orang wanita lainnya di tahan di Penjara Umum Wanita. Sedangkan, pemimpin rombongan, Zubair Amir Abdullah (47), dibawa ke RS jiwa untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan. 

Editor: Erric Permana

  • Zubair Amir Abdullah
  • imam mahdi
  • wni
  • lalu muhammad iqbal
  • mekkah

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!