NASIONAL

Pembatasan Solar, Angkutan Umum Tetap Beli Solar Subsidi

"Organisasi Angkutan Darat (Organda) akhirnya menyepakati rencana pemerintah yang tidak lagi menjual solar bersubsidi di seluruh SPBU wilayah Jakarta."

Evilin Falanta

Pembatasan Solar, Angkutan Umum Tetap Beli Solar Subsidi
Pembatasan solar, Organda, SPBU Khusus

KBR, Jakarta- Organisasi Angkutan Darat (Organda) akhirnya menyepakati rencana pemerintah yang tidak lagi menjual solar bersubsidi di seluruh SPBU wilayah Jakarta. Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinangun mengatakan dari pertemuan dengan BPH Migas dan pemerintah disepakati akan ada SPBU yang ditunjuk untuk melayani pembelian solar dengan harga subsidi bagi angkutan umum.

 

"BBM bersubsidi itu tidak dijual untuk kendaraan pribadi, hanya untuk kendaraan umum. Mekanismenya seperti apa itu yang belum dibahas, tetapi tetap skala prioritasnya untuk angkutan umum," kata Shafruhan.


Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan menambahkan kesepakatan tersebut baru akan dimulai tahun depan. 


Kementerian ESDM, pemerintah DKI Jakarta, BPH Migas bersama Organda telah membahas pembatasan penjualan solar bersubsidi. Dari pembahasan tersebut, rencananya pembatasan solar bersubsidi akan diperluas di semua SPBU di Jakarta. Saat ini pemerintah telah menerapkan pembatasan penjualan solar bersubisidi di sejumlah SPBU di beberapa wilayah Indonesia sejak 1 Agustus lalu. Pengisian BBM solar bersubsidi hanya dapat dilakukan dari pukul 06.00 pagi hingga pukul 18.00.(Baca: Organda Jakarta Ancam Mogok Karena Pembatasan Solar)


Editor: Sutami


  • Pembatasan solar
  • Organda
  • SPBU Khusus

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!