NASIONAL

Prokes Covid, DPR Desak Pengetatan Saat Kasus Naik

""Tetap menggunakan PPKM level kalau ternyata masyarakat dengan imbauan (prokes covid) itu masih melakukan aktivitas yang kemudian potensi naik,""

Sadida Hafsyah

Prokes covid, razia di Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (20/09/21). (Antara/Prasetia Fauzani)
Prokes covid, razia di Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (20/09/21). (Antara/Prasetia Fauzani)

KBR, Jakarta-  Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo meminta pemerintah menerapkan kebijakan pengetatan kegiatan masyarakat jika terus terjadi kenaikan kasus Covid-19. Bentuk antisipasi terhadap lonjakan kasus ini diperlukan, meski pemerintah mempertimbangkan pemulihan ekonomi nasional.

"Tetap menggunakan PPKM level kalau ternyata masyarakat dengan imbauan itu masih melakukan aktivitas yang kemudian potensi naik, saya kira PPKM level ya harus kita terapkan. Kalau terjadi kenaikan tentu pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat akan kita kembali mundur lagi. Pembatasan menjadi work from home. Kemudian pembatasan kerja di dalam kantor dikurangi oleh pembatasan, di mal juga pembatasan. Nah itu perlu kita gaungkan kembali," ujar Rahmad saat dihubungi KBR, Minggu (10/07/22).

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo menjelaskan risiko infeksi Covid-19 varian BA-4 dan BA-5 yang menyebar sekarang, sama besarnya dengan varian-varian terdahulu. Meski tingkat keparahannya diklaim lebih ringan dari varian sebelumnya, masyarakat diminta tetap waspada dan menerapkan prokes covid.

"Paling tidak protokol kesehatan. Kalaupun kita masih banyak yang belum dibooster, masih 25 persen. Kemudian banyak komorbid. Yang punya komorbid, itu masih punya resiko loh. Masih ada yang meninggal di rumah sakit, ada yang di ICU. Masyarakat harus diingatkan, resikonya adalah pembatasan," ucapnya.

Baca juga:

Ia memahami pemulihan ekonomi nasional masih berproses. Maka dari itu pemerintah perlu lebih efektif mensosialisasi soal pentingnya merawat kesehatan dan melaksanakan prokes covid  di tengah perekonomian yang membaik.

"Masyarakat, ayo kondisi ekonomi yang sedang tumbuh, oleh pemulihan ini. Jangan sampai terjadi pengetatan kembali, ya dua hal tadi itu. Protokol kesehatan dan vaksinasi," imbuhnya.

Prokes Covid 

Presiden Joko Widodo  meminta masyarakat menggunakan protokol kesehatan (prokes covid) masker saat melakukan aktivitas bersama di dalam ataupun di luar ruangan.

Hal itu sampaikan Jokowi usai melaksanakan ibadah salat Iduladha di Masjid Istiqlal, Jakarta, Minggu (10/11/2022).

“Saya juga ingin mengingatkan bahwa COVID masih ada. Oleh karena itu baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan memakai (prokes covid) masker adalah masih sebuah keharusan,” kata Jokowi.

Pemerintah Minggu (10/7) mencatat penambahan kasus covid sebanyak 2.576 kasus. Tambahan kasus terbanyak dari DKI Jakarta 1675, Jawa Barat 308, dan Banten 257 orang.

Editor: Rony Sitanggang

  • satgas covid-19
  • kasus covid-19
  • prokes covid
  • pandemi covid-19
  • Presiden Jokowi
  • pelonggaran masker
  • lepas masker

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!