NASIONAL

Kejaksaan Agung Harus Bebenah Kasus HAM Berat

"Kejaksaan Agung harus benahi proses penyidikan kasus pelanggaran hak asasi manusia atau HAM berat, termasuk kasus Paniai Desember 2014."

Astri Yuanasari, Resky Novianto

HAM berat
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Puspenkum Kejakgung)

KBR, Jakarta - LSM pegiat hak asasi manusia KontraS mendesak Kejaksaan Agung membenahi proses penyidikan kasus pelanggaran hak asasi manusia atau HAM berat. Termasuk yang sudah dilimpahkan ke pengadilan yaitu kasus Paniai Desember 2014.

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Tioria Pretty Stephani mengatakan ada beberapa kejanggalan dalam proses penyidikan Peristiwa Paniai. Di antaranya Kejaksaan Agung tidak melakukan penyidikan secara transparan dan akuntabel karena tidak melibatkan Penyidik Ad Hoc.

"Nah tujuan kita kenapa di awal-awal kita mendorong soal penyidik Ad Hoc adalah maksud kita ketika ada unsur masyarakat sipil yang masuk ke dalam tim penyidik itu kita pikir dapat mencegah potensi ada hal-hal yang kaya kejadian di tiga pengadilan yang sebelumnya ini terjadi lagi. Kita mau coba untuk membawa objektivitas yang lebih baik ke dalam tim penyidik, itu kenapa di awal-awal penyidikan kita minta ada penyidik Ad Hoc. Tapi kemudian itu tidak ada sampai sekarang, jadinya tidak ada penyidik Ad Hoc, kejaksaan tidak buka penyidik Ad Hoc," kata Tioria kepada KBR, Jumat (22/7/2022).

Tioria menambahkan, catatan kejanggalan lainnya adalah Kejaksaan Agung hanya menetapkan satu satu orang terdakwa tunggal atas nama IS. IS didakwa bertanggung jawab secara hukum atas peristiwa Paniai. Selain itu, Kejaksaan Agung belum memenuhi hak para korban, penyintas dan keluarga korban Peristiwa Paniai.

LSM KontraS juga mendesak Presiden Jokowi mengevaluasi kinerja Jaksa Agung ST. Burhanudin dan anak buahnya di Kejaksaan Agung, karena membuat mundur situasi penuntasan Pelanggaran HAM Berat di Indonesia.

Baca juga:

- Hari Kejaksaan, Burhanuddin: Butuh Jaksa Pintar dan Berintegritas!

- Mahfud: 22 Jaksa Senior Tangani Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai

Jaga Marwah dan Kewibawaan Kejaksaan

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengajak insan "Korps Adhyaksa" mengakhiri praktik-praktik tidak terpuji dengan menjaga marwah dan kewibawaan institusi Kejaksaan. Hal itu ia sampaikan saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 di Jakarta (22/7/2022), dengan tema "Kepastian Hukum, Humanis menuju Pemulihan Ekonomi".

"Dalam kesempatan ini kembali saya ingatkan, bahwa saya tidak butuh jaksa yang pintar tetapi tidak berintegritas tapi yang saya butuhkan adalah jaksa yang pintar dan berintegritas dan saya yakin bahwa saudara sekalian termasuk jaksa-jaksa yang sangat saya butuhkan," ujar ST Burhanuddin.

ST Burhanuddin menambahkan, profesionalitas dan integritas yang dibangun Jaksa akan menuntun lembaga itu memperoleh hasil maksimal. Sekaligus, menutup kemungkinan terjadinya perbuatan tercela yang meruntuhkan marwah institusi Kejaksaan.

Jaksa Agung juga mendorong insan Kejaksaan untuk menjadi contoh teladan penegakan hukum yang profesional dan berintegritas di Tanah Air.

Editor: Fadli Gaper

  • HAM berat
  • Hari Bhakti Adhyaksa
  • Kejakgung
  • Jaksa Agung

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!