NASIONAL

Belasan Pengacara Desak Polri Profesional Usut Kematian Brigadir J

"Tim Advokat Penegakan Hukum & Keadilan (TAMPAK) mendorong Kepolisian mengusut tuntas peristiwa kematian Brigadir Yosua secara profesional dan transparan."

Resky Novianto

Brigadir J
Penembakan Gedung DPR. Anggota Komisi III DPR Abu Bakar Al Habsyi menunjukkan senpi Glock 17 di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jabar (23/10/2018). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta - Penyebab kematian Brigadir Polisi Yosua Hutabarat yang dinilai janggal oleh sejumlah kalangan, memicu pernyataan sikap dari belasan pengacara/advokat yang selama ini menaruh perhatian akan penegakan hukum dan keadilan.

Tim Advokat Penegakan Hukum & Keadilan (TAMPAK) mendorong Kepolisian mengusut tuntas peristiwa kematian Brigadir Yosua secara profesional dan transparan. Demikian disampaikan Perwakilan TAMPAK, Judianto Simanjuntak.

"Untuk mengungkapkan kasus ini, sudah seharusnya Kapolri itu menonaktifkan Kadivpropam Ferdy Sambo karena kan kejadiannya di rumahnya supaya jangan ada conflict of interest atau konflik kepentingan di dalam kasus ini supaya penanganan kasus ini berjalan dengan baik dan juga harus dibuka itu CCTV dan autopsi ulang," ujar Perwakilan TAMPAK, Judianto Simanjuntak saat dihubungi KBR, Senin (18/7/2022).

Judianto juga mengatakan, pihaknya akan mendukung dan mengawal proses pengungkapan kasus ini secara profesional, terbuka dan dapat dipertanggung jawabkan.

TAMPAK, kata Judianto, mendorong pengungkapan peristiwa kematian Brigadir J diungkap ke publik. Menurutnya, hal tersebut merupakan tanggung jawab dan kewajiban kepolisian untuk mendapatkan keadilan bagi keluarga korban serta masyarakat.

Baca juga:

- Kasus Penembakan Brigadir J, Kapolri Nonaktifkan Ferdy Sambo

- Baku Tembak Polisi di Rumah Jenderal, Kapolri Libatkan Komnas HAM

Sebelumnya, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mendatangi gedung Bareskrim Polri. Alasan keluarga melaporkan ke Bareskrim, karena diduga ada kejanggalan dalam meninggalnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo Kadiv Propam yang disebut akibat baku tembak dengan Bharada E.

Menurut Kamaruddin, terdapat sejumlah luka tak wajar di jasad Brigadir J dan diduga merupakan akibat kekerasan fisik.

Kadivpropam Dinonaktifkan

Akhirnya, Kepala Kepolisian Indonesia Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Listyo Sigit mengatakan keputusan itu diambil setelah mencermati perkembangan dan spekulasi kasus penembakan polisi yang diduga di rumah dinas Sambo.

"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, tentunya ini akan berdampak pada proses penyidikan yang sedang kita lakukan. Oleh karena itu malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan. Dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Wakapolri," kata Listyo di Mabes Polri, Senin (18/7/2022) malam.

Kapolri berharap keputusan itu bisa membuat pengusutan berjalan baik dan membuat terang peristiwa.

Editor: Fadli Gaper

  • TAMPAK
  • Brigadir J
  • Kadiv Propam Ferdy Sambo
  • Polisi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!