KBR, Bandung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat nonaktif, Iwa Karniwa. Penggeledahan itu untuk mendalami kasus dugaan suap perizinan proyek properti Meikarta di Bekasi, provinsi itu.
Informasi dari petugas penerima tamu di Kantor Gubernur Jawa Barat menyebut sekitar pukul 9.45 WIB, ada delapan orang berpakaian sipil yang mengaku dari KPK. Mereka menggeledah ruangan Sekretaris Daerah, di lantai dua Kantor Gubernur Jawa Barat.
Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Jawa Barat Dudi Sudrajat Abdurachim mengatakan selain menggeledah ruangan Sekda Jawa Barat, KPK juga menggeledah ruangan asisten pribadi dan staf Sekretaris Daerah.
"Di dalam bagaimana, Pak?" tanya wartawan.
"Tidak ada apa-apa," jawab Dudi.
"Benar mereka dari KPK?"
"Ya, benarlah. Ada surat tugasnya."
"Pemeriksaannya di mana saja?"
"Semuanya. Di ruangan sana, satu deret."
"Ada berapa orang?"
"Sekitar delapan gitu ya. (Datang jam berapa ?) Tadi saya ada acara dulu, masuk kesana jam sembilanan," kata Dudi di Kantor Gubernur Jawa Barat, Bandung, Rabu, (31/07/2019)
Sebelumnya, KPK menduga Iwa menerima suap pengurusan Perda RDTR Kabupaten Bekasi untuk kepentingan perizinan proyek Meikarta.
Iwa diduga menerima Rp900 juta dari Neneng Rahmi Nurlaili, yang saat itu menjabat Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Bekasi.
KPK menyebut, uang yang diberikan Neneng Rahmi kepada Iwa berasal dari PT Lippo Cikarang.
Saat ini, KPK telah menetapkan Iwa Karniwa menjadi tersangka, bersama bekas Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.
Editor: Kurniati Syahdan