BERITA

Pansel MK Sebut Kandidat Perempuan Berpeluang Besar Gantikan Hakim Maria

"Ketua Panitia Seleksi Hakim MK Harjono menyebut calon perempuan berpeluang besar menggantikan hakim Maria Farida Indarti."

Dian Kurniati

Pansel MK Sebut Kandidat Perempuan Berpeluang Besar Gantikan Hakim Maria
Ketua Pansel Hakim MK, Harjono (kiri) bersama Anggota Pansel Achmad Santosa (kedua kanan) dan Zainal Arifin Mochtar (kanan) serta Wakil Ketua KPK Laode M Syarif usai permintaan pemantauaan seleksi hakim ke KPK, Senin (9/7). (Foto: ANTARA/ Reno E)

KBR, Jakarta - Ketua Panitia Seleksi Hakim MK Harjono menyebut calon perempuan berpeluang besar menggantikan hakim Maria Farida Indarti--yang pensiun pada 13 Agustus 2018 mendatang. Ini karena menurut Harjono, komposisi terbanyak calon hakim diisi oleh perempuan. Dari sembilan nama yang lolos hingga tahap wawancara terbuka, enam orang di antaranya perempuan.

Namun begitu, kata dia, penilaian terpenting adalah soal penguasaan calon hakim terhadap pemahaman konstitusi dan ketatanegaraan.

"Yang dicari ya semaksimal mungkin yang dicantumkan pada Undang-Undang Dasar. Oleh karena itu, dari yang mendaftarlah saring the best. Kalau kami sih dijenjang tiga kelulusan mereka. Persoalan perempuan atau tidak. Ini punya kans yang banyak dari pada laki-laki," kata Harjono di gedung Sekretariat Negara, Senin (30/7/2018).

Ia mengatakan, kini Pansel MK akan mengerucutkan sembilan kandidat itu menjadi tiga nama agar bisa secepatnya diserahkan ke Presiden Joko Widodo. Menurut Harjono, tak ada keharusan bahwa calon hakim pengganti Maria mesti perempuan. Pansel akan memeringkatkan kesembilan calon hakim MK tersebut berdasarkan nilai pada seluruh tahapan seleksi. Mulai dari seleksi berkas, makalah hingga studi kasus.

Baca juga:

Harjono pun berujar, pada tahapan wawancara terbuka ini, Pansel juga melibatkan pewawancara dari eksternal. Di antaranya sosiolog Imam Prasojo dan Komarudin Hidayat. Pelibatan tokoh-tokoh itu lantaran Pansel ingin mendapat penilaian dari segi kemasyarakaratan dan hak asasi manusia.

Kesembilan calon hakim MK yang tengah mengikuti seleksi antara lain Guru Besar Hukum Administrasi Negara Universitas Indonesia Anna Erliyana, Guru Besar Tata Negara Universitas Gadjah Mada yang juga Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham Enny Nurbaningsih, dosen Universitas Surabaya yang bekas komisioner Komnas HAM Hesti Armiwulan Sochwardiah, dosen Universitas Padjajaran dan bekas Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Lies Sulistiani, dosen Universitas Islam Indonesia Ni'matul Huda, Jantje Tjiptabudy, Susi Dwi Harijanti, Ratno Lukito, dan Taufiqurrohman Syahuri.

Baca juga:




Editor: Nurika Manan
  • pansel MK
  • Mahkamah konstutusi
  • Hakim MK
  • Mahkamah Konstitusi MK

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!