BERITA

Sukseskan Tax Amnesty, Ini Perintah Kapolri

""Sepanjang tidak terkait kasus tiga itu, kita tidak akan otak-atik. Kecuali, perkara sudah jalan.""

Ria Apriyani

Sukseskan Tax Amnesty, Ini Perintah Kapolri
Ilustrasi

KBR, Jakarta- Kapolri  Tito Karnavian menjamin keamanan dan kerahasiaan data penerima tax amnesty. Dia mengatakan sudah memerintahkan seluruh jajarannya untuk membantu menciptakan iklim yang kondusif bagi calon pengguna fasilitas tax amnesty.

Tito memerintahkan anggotanya untuk tidak menggunakan data pengguna fasilitas ini sebagai bahan proses pendalaman suatu kasus pidana.

"Kerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan masing-masing daerah dengan bank swasta dan BUMN, dan kerjasama dengan jajaran Kemenkeu Termasuk masalah kerahasiaan data," kata Tito usai bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jumat (29/7).


Tito juga mengingatkan agar anggotanya mempelajari ketentuan dalam undang-undang yang baru disahkan bulan lalu tersebut. Sebab, dalam undang-undang tersebut diatur siapapun yang membocorkan data penerima ampunan pajak bisa dikenai sanksi pidana penjara.


"Hanya khusus kasus terorisme, narkoba, human trafficking. Di luar itu, masuk data ke Dirjen Pajak tidak akan diotak-atik. Sepanjang ga terkait kasus tiga itu, kita ga akan otak-atik. Kecuali, perkara sudah jalan. Enggak semua data masuk dalam rangka tax amnesty tidak akan diotak-atik."


Dirjen Pajak, Ken Dwijugeasteadi, memastikan bahwa data aset calon penerima tax amnesty tidak akan diselidiki sumber asetnya mulai dari tahun 2015 ke belakang. Ini dilakukan, menurutnya, agar para wajib pajak merasa nyaman memanfaatkan kebijakan ini.


"Data yang masuk untuk tax amnesty tidak akan diperiksa mulai 2015 ke belakang. Pajak tidak akan klarifikasi ini harta apa aliran dana dari mana. Ga bisa. Datanya rahasia, maksudnya ga bisa dipakai untuk penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan untuk tindak pidana pajak. Tapi kalau ada tindak pidana lain di luar pajak silakan tapi bukan dari tax amnesty."


Terakhir, Tito meminta kepada seluruh anggotanya agar bekerjasama dengan otoritas pajak di seluruh kanwil pajak. Mereka diminta melindungi para petugas pajak dan tidak mempersulit para wajib pajak. Dia menampik langkah ini mengamputasi penegakan hukum Polri. 

  • tax amnesty
  • Kapolri Tito Karnavian
  • Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!