BERITA

Pemerintah Yakinkan DPR untuk Sahkan Perppu Kebiri jadi UU

"Pemerintah siapkan kajian terkait efektivitas penerapan Perppu kebiri untuk perlindungan anak dari kejahatan seksual. "

Ninik Yuniati

Pemerintah Yakinkan DPR untuk Sahkan Perppu Kebiri jadi UU
Kampanye antikekerasan seksual. (Foto: Creative Commons/KBR)

KBR, Jakarta - Pemerintah siap meyakinkan DPR untuk menyetujui Perppu kebiri menjadi rancangan undang-undang.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise mengatakan telah menyiapkan kajian terkait penerapan Perppu Senin pekan depan.


Baca: Juli, DPR Putuskan Nasib Perppu Kebiri

Pada rapat kerja terakhir, dewan meminta pemerintah menjelaskan tentang efektifitas aturan tersebut.


"Kami melihat kembali diskusi-diskusi akademik sebelumnya yang kami lakukan beberapa kali sebelum perppu ini dibuat. Mungkin akan kami laporkan sehingga kita lihat efektifitas dari penggunaan hukuman berat yang dibuat lewat Perppu ini," kata Yohanna di kompleks Istana, Jumat (22/7/2016).


Menteri Yohana Yambise menambahkan, kajian yang disiapkan terdiri dari beragam aspek. Termasuk referensi tentang keberhasilan penerapan hukuman berat bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak di negara lain.


"Ada dari bidan kesehatan, sosial, rehabilitasi sosial. Juga dari referensi-referensi yang kita pakai di beberapa negara luar yang menggunakan hukuman seperti ini. Ada yang menggunakan itu sebagai rehabilitasi sosial, ada yang UU nya sudah dibuat, setelah itu menimbulkan efek jera," kata Yohanna.


Baca: Tolak Perppu Kebiri, Aliansi 99 Siapkan Uji Materi

Editor: Agus Luqman 

  • Perppu Kebiri
  • Perppu Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual
  • kejahatan seksual pada anak
  • predator anak

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!