BERITA

LBH Yogya Minta BAP Ulang Kasus Tindakan Represif Polisi terhadap Mahasiswa Papua

" "Obi ini sebetulnya korban, tapi malah dijadikan tersangka," kata pengacara LBH Yogyakarta, Ikhwan Sapta."

Rio Tuasikal

LBH Yogya Minta BAP Ulang Kasus Tindakan Represif Polisi terhadap Mahasiswa Papua
Ilustrasi. (Foto: Creative Commons)

KBR, Yogyakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta akan meminta Kepolisian Yogyakarta menyusun ulang Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus yang membelit kliennya, Obi Kogoya.

Obi Kogoya adalah mahasiswa Papua di Yogyakarta yang ditangkap pada Jumat (15/7/2016). Penangkapan terjadi saat polisi mengepung asrama mahasiswa Papua di Yogyakarta. Obi telah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan membawa anak panah.


Pengacara LBH Yogyakarta Ikhwan Sapta mengatakan ada beberapa poin dalam BAP yang berbeda dengan keterangan Obi. Kata Ikhwan, Obi sebagai tersangka punya hak untuk menyangkal dan menarik BAP-nya itu.


"Beberapa hal itu ingin kami crosscheck," kata Ikhwan Sapta kepada KBR, Jumat (22/7/2016).


"Misalnya apakah dia mengetahui kenapa ditarik di perkara ini? Obi waktu itu menjawab tidak tahu. Sedangkan di BAP justru ditulis Obi menjawab tahu, karena dia melakukan pemukulan terhadap aparat," ungkapnya lagi.


Ikhwan menambahkan, Obi sempat diseret dan diinjak-injak ketika pengepungan asrama. Bahkan dia juga sempat dirawat selama sehari di rumah sakit. Namun mahasiswa Papua itu malah dijadikan tersangka.


"Obi ini sebetulnya korban," katanya.


Ikhwan menambahkan, kasus Obi bisa jadi pintu masuk menggugat tindakan represif aparat saat pengepungan asrama.


Obi Kogoya ditangkap bersama tujuh mahasiswa Papua lainnya saat polisi mengepung asrama mereka. Tujuh mahasiswa lain telah dibebaskan.


Juru Bicara Polda Papua Anny Pudjiastuti mengatakan Obi ditahan karena membawa panah. Aksi tersebut, kata Anny bisa melukai polisi. Dua polisi diklaim terluka dalam pengepungan itu.


Namun Ketua Asrama Papua di Yogyakarta Roy Karoba membantah jika Obi disebut melakukan tindakan anarkis. Sebab, Obi memukul sebagai reflek mempertahankan diri.


Polda DIY mengepung asrama mahasiswa Papua pekan lalu ketika mahasiswa Papua akan berunjuk rasa. Mereka hendak mendukung Gerakan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) jadi anggota tetap Melanesian Spearhead Group (MSG).


Editor: Agus Luqman

 

  • mahasiswa Papua di Yogyakarta
  • diskriminasi di Yogyakarta
  • rasisme di Yogyakarta
  • pengepungan asrama mahasiswa Papua di Yogyakarta
  • LBH Yogyakarta

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • kumbang_hitam8 years ago

    seharusnya koorperatif saja lah. seseorang dijadikan tersangka itu pasti ada sebabnya. ga mungkin orang ga salah apa - apa dijadikan tersangka.

  • menolak lupa8 years ago

    siapa sih LBH jogjakarta itu ?harusnya dia paham hukum, sebab akibat itu perlu, melawan petugas adalah kesalahan besar, coba di crosscheck, apakah ada perlawanan dari obi kogoya tidak sebelumnya ?rentet dong jangan asal ambil kasus

  • Bang Jarwo8 years ago

    Seharusnya anda lebih percaya kepada petugas karena informasi yang disampaikan bisa dipertanggungjawabkan. Objektiflah dalam menilai.