BERITA

Kementan Berencana Ubah Skema Importasi Daging Sapi

""Kami akan jajaki bahwa nanti pengurangan izin bukan model semesteran. Kapan memang diusulkan, kapan diajukan, bisa masuk.""

Dian Kurniati

Kementan Berencana Ubah Skema Importasi Daging Sapi
Ilustrasi (foto: KBR/Adhar)

KBR, Jakarta- Kementerian Pertanian berencana mengubah skema importasi daging sapi. Sekretaris Jenderal Kementan Hari Priyanto   menilai sistem pengajuan izin semesteran sangat kaku dan menghambat pemenuhan kebutuhan daging sapi. Sehingga, kata dia, saat ini sedang dibahas rencana mengubah skema importasi itu.

"Kita akan tinjau kembali, dan kami akan jajaki bahwa nanti pengurangan izin bukan model semesteran. Kapan memang diusulkan, kapan diajukan, bisa masuk. Ini belum menjadi keputusan, tapi kami sedang membahas itu. Impor menurut semesteran itu akan ditinjau lagi. Menteri Pertanian mengusulkan bahwa periodesasi yang sangat kaku itu perlu ditinjau lagi," kata Hari di Menteng, Jumat (01/06/16).


Hari mengatakan, penyesuaian skema importasi itu untuk menutup kebutuhan daging di pasar. Kata dia, skema baru yang disiapkan itu memungkinkan impor daging sapi terjadi kapan saja, tak perlu menunggu enam bulan untuk mengajukan.


Hari mengatakan, skema importasi itu akan dibahas di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Perekonomian. Kata dia, pihak yang bakal dilibatkan selain Kementan adalah Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.


Hari menjelaskan, selama ini setiap tahun pemerintah akan memperkirakan kebutuhan impor untuk memenuhi kekurangan daging nasional. Kemudian, setiap semester, importir akan mengajukan usulan impor kepada Kementan. Apabila disetujui, importir dapat mencari daging di luar negeri, biasanya Australia dan Selandia Baru untuk dibawa ke Indonesia.

Hari berujar, salah satu penyebab harga daging sapi di pasar yang tak kunjung turun adalah permainan swasta atau importir. Kata dia, importasi itu kerap tak mencapai target dari izin kuota yang diberikan Kementan. Dengan demikian, kebutuhan daging di pasar tetap tidak terpenuhi. Dia mencontohkannya dengan realisasi impor periode Mei sampai Agustus 2016, Kementan memberikan izin impor untuk 46 ribu ton daging sapi beku, tetapi realisasinya hanya sekitar 23 ribu ton. Sementara itu, impor sapi bakalan juga hanya 292 ribu ekor dari izin 450 ribu ekor.


Editor: Rony Sitanggang

  • impor daging sapi
  • Sekretaris Jenderal Kementan Hari Priyanto

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!