KBR, Jakarta - Pengadilan Rakyat Internasional (International People's Tribunal/IPT) 1965 menyatakan tiga negara terlibat dalam tragedi berdarah dan kejahatan kemanusiaan pada 1965. Tiga negara itu adalah Amerika Serikat, Inggris dan Australia.
Dalam putusan final IPT 1965 yang dibacakan Hakim Ketua Zak Yacoob dari Afrika Selatan disebutkan, tiga negara itu terlibat dalam peristiwa kejahatan kemanusiaan 1965 meski dengan derajat keterlibatan yang berbeda-beda.
"Amerika memberi dukungan cukup kepada militer Indonesia, dengan mengetahui bahwa mereka akan melakukan sebuah pembunuhan massal, tindakan kejahatan atas dugaan keterlibatan negara-negara lain," kata Zak Yacoob saat membacakan putusan final.
Putusan itu telah dibacakan beberapa hari sebelumnya, namun baru dipublikasikan secara serentak di lima negara melalui video pada Rabu (20/7/2016).
Melalui video yang diunggah di laman Youtube, hakim tunanetra asal Afrika Selatan itu membacakan putusan dari perangkat penerjemah komputer ke huruf Braille.
"Bukti paling nyata adalah penyerahan daftar nama anggota PKI kepada Amerika Serikat, saat telah terjadi dugaan keras bahwa langkah ini akan memudahkan proses penangkapan dan/atau eksekusi atas orang-orang yang nama-namanya yang disebut," kata Yacoob.
Sementara, Inggris dan Australia terlibat melakukan kampanye propaganda yang menyesatkan berulang-ulang dari pihak militer. Bahkan, itu terus berlanjut, setelah terbukti bahwa tindakan pembunuhan dan kejahatan kemanusiaan itu benar-benar terjadi secara massal dan tidak pandang bulu.
"Hal ini membenarkan dugaan akan adanya keterlibatan negara-negara lain dalam tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan," kata Yacoob.
Putusan IPT 1965 juga menyatakan pemerintah di tiga negara tersebut sebetulnya menyadari dan mengetahui penuh apa yang sedang terjadi di Indonesia pada 1965 melalui laporan diplomatik dari kontak yang berada di lapangan maupun di media barat.
Dalam persidangan di IPT, hakim juga menemukan sejumlah fakta yang berbeda dari propaganda yang dilakukan pemerintah Indonesia terkait peristiwa 30 September 1965.
"Versi resmi (pemerintah) atas apa yang terjadi pada orang-orang yang ditangkap di Lubang Buaya sepenuhnya tidak benar. Fakta yang sebenarnya terjadi (sudah) diketahui oleh para pimpinan militer di bawah Jenderal Soeharto dari awal, namun kemudian sengaja dipelintir untuk kepentingan propaganda," kata Yacoob.
Kampanye propaganda itu kemudian dijadikan pembenaran atas tindakan penuntutan hukum, penahanan dan pembunuhan orang-orang yang dituduh terlibat PKI. Propaganda itu juga melegitimasi kekerasan seksual dan segala tindakan tidak manusiawi lainnya.
Putusan IPT menyebut, propaganda itu bertahan tiga dekade, dan itu berkontribusi tidak hanya pada penolakan terpenuhinya hak sipil para penyintas, serta pemberhentian tuntutan terhadap mereka.
"Penyebaran propaganda sesat untuk tujuan melakukan tindakan kekerasan adalah sebuah tindakan kekerasan itu sendiri. Tindakan mempersiapkan sebuah kejahatan tidak bisa dipisahkan dari kejahatan itu sendiri," kata hakim Zak Yacoob.
Editor: Agus Luqman
IPT: AS, Inggris, Australia Terlibat Kejahatan Kemanusiaan Genosida 1965
"Penyebaran propaganda sesat untuk tujuan melakukan tindakan kekerasan adalah sebuah tindakan kekerasan itu sendiri," kata Hakim Zak Yacoob.

Hakim Ketua Pengadilan Rakyat Internasional (IPT) kasus 1965, Zak Yacoob saat membacakan putusan final pengadilan. (Foto: Youtube/IPT Channel)
Kirim pesan ke kami
WhatsappBERITA LAINNYA - NASIONAL
FOMO Sapiens: Dari Perkara Anak Dipolisikan Pemkot Jambi Hingga Menyoal Gaya dan Biaya
Bagaimana perlindungan pada anak yang terancam UU ITE seperti pada SFA? Lainnya, perkara orisinalitas dalam dunia fesyen.
Sah, Perindo Merapat ke PDIP Dukung Pemenangan Ganjar
"Untuk mengusung Bapak Ganjar Pranowo memenangkan sebagai presiden Republik Indonesia 2024,"
Pemberantasan Perdagangan Orang, BP2MI: Mudah
"Dia akan menyebut juga dibiayai oleh siapa dalam praktiknya selama ini. Artinya itu hal yang sangat mudah untuk dilakukan,"
Jokowi: PM Malaysia Komitmen Lindungi PMI
"Saya sangat menghargai sekali komitmen Dato Seri Anwar Ibrahim untuk memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia,"
Menang Pemilu 2024, Mega: Lanjutkan Program Jokowi
Megawati menyatakan bila menang Pemilu, maka program pembangunan akan dipercepat
Pendirian Rumah Ibadah Kerap Bermasalah, Anggota DPR Minta Pemerintah Revisi SKB 2 Menteri
"Jadi isinya yang harus dilakukan evaluasi, revisi dari aturan SKB 2 Menteri yang kemarin. Maka untuk menjamin kebebasan beragama kita tentu negara wajib hadir."
DPR: Pendataan UMKM Berantakan, Bantuan Tidak Merata
Ananta meminta program data tunggal Kemenkop UKM dapat segera diselesaikan dalam akhir periode pemerintahan Presiden Joko Widodo.
BMKG Perkirakan Bulan Ini Pulau Jawa Mulai Kekeringan
Tingkat keparahan dari kekeringan yang akan terjadi kurang lebih hampir sama dengan bencana kekeringan yang terjadi pada 2019.
Polri Janji Tindak Polisi yang Lindungi Sindikat TPPO
Kita akan melakukan tindakan yang tegas, termasuk bila ada oknum anggota Polri yang terlibat.
Anggarkan Rp1,9 M, Pemkot Solo Bagikan Motor Listrik Dinas ASN
Tahap pertana ini ada 60 unit sepeda motor listrik.
Hadiri Sidang Haris-Fatia, Luhut Bantah Terlibat Bermain Tambang di Papua
"Ya dituduh bahwa saya punya saham, dituduh bahwa saya punya bermain tambang di Papua, saya tidak pernah lakukan."
Tuai Kritik, Izin Ekspor Pasir Laut Jalan Terus
Aturan tersebut ditentang para pegiat lingkungan, termasuk bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Perkuat Kemenangan Capres Ganjar, PDIP Bentuk Tim Khusus
"Modalitas pak Ganjar Pranowo itu sangat kuat. Itulah yang disampaikan bapak Presiden Jokowi."
Sandwich Generation Capai Financial Freedom? Bisa dong!
Strategi cerdas sandwich generation agar bisa sejahtera
Koalisi Sipil Berharap MA Percepat Uji Materi PKPU tentang Keterwakilan Perempuan di Bacaleg
"Jadi kalau 30 hari itu digunakan dengan lebih cepat oleh Mahkamah Agung, maka sebelum penyusunan daftar calon sementara bisa dilakukan koreksi oleh partai politik."
Ribuan Penyelenggara Negara Belum Setor LHKPN, Termasuk DPR
Batas akhir pelaporan LHKPN 31 Maret 2023.
BPOM Tindak Gudang Penyimpan Obat dan Kosmetik Ilegal
Nilai ekonomi dari produk ilegal itu diperkirakan mencapai Rp10 miliar.
Capaian Satgas BLBI dan Opsi Perpanjangan Masa Tugas
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan evaluasi akan dilakukan terhadap kinerja satgas.
Kunjungi Singapura dan Malaysia, Jokowi Bahas Investasi hingga Pekerja Migran
"Kunjungan saya ke Malaysia akan saya gunakan untuk menyelesaikan beberapa perundingan penting yang sudah berjalan bertahun-tahun dan tidak selesai."
PKB Sodorkan Nama Cak Imin Dampingi Prabowo di Pilpres 2024
"Keputusan bakal capres dan cawapres akan diputuskan Pak Prabowo selaku Ketua Umum Partai Gerindra dan Cak Imin selaku Ketua Umum PKB. Dari PKB hanya mengajukan satu nama yaitu Muhaimin Iskandar."
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 20
Kabar Baru Jam 7
Kabar Baru Jam 8
Kabar Baru Jam 7
Kabar Baru Jam 8
Most Popular / Trending