KBR, Jakarta - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, menghimbau warga yang hendak mendaftar keanggotaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak menggunakan perantara.
Hal itu menanggapi ditemukannya kartu BPJS palsu di Kabupaten Bandung Jawa Barat. Berdasarkan laporan yang diterima Puan, pembuatan BPJS palsu itu melalui perantara sebuah rumah dhuafa.
"Kalau memang kemudian keluarga tersebut ingin mendaftar, diharapkan untuk langsung datang ke kantor BPJS. Kalau kemudian mau mendaftar melalui kepala daerah, diharapkan kepala daerah tersebut mendaftarkan langsung ke BPJS-nya tanpa melalui perantara, agen-agen atau orang yang mengaku bisa menyediakan BPJS yang asli," kata Puan, Senin, (25/7/2016).
Sebelumnya, Rumah Sakit Cibabat di Cimahi Jawa Barat menemukan seorang pasien yang menggunakan kartu BPJS palsu. Hal tersebut ditemukan setelah nomor dan kode di kartu BPJS itu tidak bisa dikenali dengan peralatan di rumah sakit.
Kartu BPJS palsu ini diduga dimiliki sekitar 230 orang di Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Kartu palsu yang ditemukan adalah jaminan kesehatan untuk kelas III. Untuk mendapatkan jaminan ini, warga diwajibkan membayar sebesar Rp 25.500,- per bulannya.
Editor: Agus Luqman