BERITA

Bom Solo, DPR Minta Presiden Terbitkan Aturan Pelibatan TNI

" Pemberantasan terorisme dengan mengandalkan kepolisian dinilainya belum cukup selama ini. "

Ninik Yuniati

Bom Solo, DPR Minta Presiden Terbitkan Aturan Pelibatan TNI
Polisi bersiaga di depan Mapolresta Surakarta usai ledakan bom bunuh diri, Selasa, 5 Juli 2016. Foto: Yudha Satriawan/KBR

KBR, Jakarta - Anggota Komisi Pertahanan DPR Effendi Simbolon meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan aturan tentang pelibatan aktif TNI dalam pencegahan dan pemberantasan terorisme. Kata dia, selama ini TNI hanya diperbantukan dan baru bergerak setelah ada permintaan dari Kepolisian. 

Ia berpendapat pemberantasan terorisme dengan mengandalkan kepolisian dinilainya belum cukup selama ini. 

"Harusnya Presiden Jokowi juga menerbitkan perpres atau keppres khusus untuk aksi teroris ini TNI harus mandiri dan melakukan sesuai dengan renstra-nya, mazhabnya, dengan strategi yang tentunya dalam konteks menjaga pertahanan negara dan keamanan negara," kata Effendi ketika dihubungi KBR, Selasa (5/7/2016).

Terkait bom bunuh diri di Solo, Effendi meminta pemerintah mewaspadai kelompok yang berada di belakang aksi tersebut. Ini mengingat rentetan aksi serupa terjadi di negara lain, seperti di Turki, Irak, dan Arab Saudi.

"Jangan kita mengabaikan sinyal kecil ini, tidak kemudian kita bisa abaikan begitu saja. Karena di berbagai belahan dunia sinyal kecil ini juga turut mempengaruhi," ujar dia.

Pagi pukul 07.35 WIB terjadi ledakan bom bunuh diri di halaman Mapolresta Solo, Jawa Tengah. Informasi yang diperoleh KBR menyebutkan pelaku mencoba memasuki Mapolresta Surakarta dengan menggunakan sepeda motor. Ia sempat dihentikan oleh Provos, namun pengendara menyerobot masuk melalui penjagaan.

Tepat di depan bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), terdengar suara ledakan keras dari arah pelaku.

Baca juga: Densus 88 Dalami Motif dan Pelaku Bom Bunuh Diri Solo


Editor:  Sasmito

  • Bom Solo
  • terorisme
  • DPR
  • Polisi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!