BERITA

Besok, Freddy Budiman Ajukan Grasi

"Freddy berharap dapat pengampunan presiden."

Muhamad Ridlo

Besok, Freddy Budiman Ajukan Grasi
Kuasa Hukum Freddy Budiman menujukkan, surat permohonan grasi yang dia tulis tangan (Foto: KBR/Muhamad Ridlo)



KBR, Cilacap- Dua terpidana yang akan dieksekusi pada tahap III ini akan mengajukan grasi, besok. Dua terpidana mati tersebut yakni, Freddy Budiman dan Zulfikar Ali, terpidana mati asal Pakistan.

Kuasa Hukum Freddy Budiman, Untung Sunaryo mengatakan kliennya sebenarnya sudah pasrah dengan keputusan Mahkamah Agung yang menolak Peninjauan Kembali-nya (PK). Namun begitu, Freddy masih berupaya untuk selamat dari eksekusi mati karena merasa masih memiliki hak pengampunan presiden dengan mengajukan grasi.

Untung mengatakan permohonan grasi ditulis tangan oleh Freddy sendiri. Dalam surat tersebut, ia juga meminta maaf kepada presiden Indonesia, Kapolri, Jaksa Agung, wartawan, serta masyarakat Indonesia secara umum. Ia juga mengatakan, kondisi Freddy yang kini sudah berada di sel isolasi Nusakambangan sehat dan stabil.


"Jadi tadi kan sudah bilang dia, bahwa pada prinsipnya pada hakikatnya, apapun keputusannya, dia sudah taubat nasuha. Kan tadi sudah saya bilang. Tetapi, meski sudah dijelaskan oleh tim jaksa yang menangani, seperti yang saya jelaskan, tetap akan mengajukan grasi," ungkapnya, Rabu (27/07/2016).


Kuasa Hukum: Zulfikar Alami Kekerasan

Sementara itu, kuasa hukum Zulfikar, Saut Edward Rajagukguk juga menyatakan akan mengajukan grasi besok. Ia berpendapat proses hukum yang dilalui oleh Zulfikar Ali jauh dari kata adil. Sebab, selama dimintai keterangan, Zulfikar disiksa hingga salah satu ginjalnya rusak. Pengakuan kepemilikan 300 gram heroin oleh Zulfikar menurut dia lantaran tidak kuat menanggung siksaan tersebut. Apalagi, saat itu Zulfikar tidak didampingi kuasa hukum dan penerjemah.


Menyoal pengajuan grasi yang terkesan mepet ini, Saut Edward mengatakan sebelumnya Zulfikar meyakini dirinya tidak bersalah sehingga tidak mengajukan grasi kepada presiden. Namun, sekarang, Zulfikar sudah tidak bisa menempuh jalur hukum lain sehingga mengajukan grasi.

Editor: Dimas Rizky 

  • eksekusi mati
  • Freddy Budiman
  • Zulfikar Ali
  • grasi jelang eksekusi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!