BERITA
Polisi Resmi Tetapkan Dua Tersangka Insiden Tolikara
"Salah satunya adalah seorang pegawai bank"
Erric Permana
KBR, Jakarta- Kepolisian menetapkan dua orang tersangka terkait insiden di Tolikara, Papua. Kapolri Badrodin Haiti mengatakan dua orang tersebut merupakan anggota Jemaat Gereja Injili di Indonesia (GIDI). Kedua orang berinisial AK dan YW ini disangkakan pasal tentang perusakan, kekerasan dan penghasutan.
"Sudah
baru 2 orang. Dari pihak masyarakat sana. Pegawai bank. Pasti ada
dasar dan alat bukti cukup. Bisa melakukan perusakan, kekerasaan, bisa
juga penghasutan," ujar Badrodin di Istana Kepresidenan, Kamis (23/7/2015).
Kapolri Badrodin Haiti menambahkan kedua tersangka itu saat
ini akan diperiksa di Jayapura dan Wamena. Sementara untuk calon
tersangka lainnya yang diduga berjumlah dua orang lagi, kata dia masih dalam pengejaran.
Editor: Malika
- insiden tolikara
- Badrodin Haiti
- tersangka insiden tolikara
- Gereja Injil di Indonesia (GIDI)
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!