BERITA

Pengamat Hukum: Kebanyakan Hakim di Indonesia tidak Berkualitas

"Pengamat hukum dari Universitas Parahyangan Bandung, Agustinus Pohan mengatakan, minimnya hakim berkualitas ini adalah imbas dari kurangnya minat mahasiswa menjadi hakim."

Gun Gun Gunawan

Pengamat Hukum: Kebanyakan Hakim di Indonesia tidak Berkualitas
Ilustrasi hakim. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Indonesia dinilai masih kurang hakim berkualitas. Itu sebab banyak hakim yang dijatuhi sanksi pada semester pertama tahun ini. Pengamat hukum dari Universitas Parahyangan Bandung, Agustinus Pohan mengatakan, minimnya hakim berkualitas ini adalah imbas dari kurangnya minat mahasiswa menjadi hakim.

"Itu tidak mudah. Kalau di Jepang pendidikannya disatukan, dan hanya mahaiswa terbaik yang bisa jadi hakim. Di kita kan sendiri-sendiri. Alumni perguruan tinggi ternama juga kurang minat jadi hakim. Kebanyakan maunya jadi pengacara," kata Agustinus Pohan, Kamis (23/7/2015).

Semester pertama tahun ini, 78 hakim dikenai sanksi oleh Mahkamah Agung. Sebanyak 61 hakim dijatuhi sanksi ringan, enam orang dijatuhi sanksi sedang dan sisanya dihukum berat. Dari jumlah itu, tidak sedikit pimpinan pengadilan yang dijatuhi hukuman disiplin. Seperti Ketua Pengadilan Negeri, Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama dan Wakil Ketua Pengadilan Agama.

Editor: Malika

  • sanksi hakim
  • hakim berkualitas
  • pengamat hukum
  • hakim pengadilan
  • pelanggaran hakim

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!