BERITA
Pengamat Hukum: Kebanyakan Hakim di Indonesia tidak Berkualitas
"Pengamat hukum dari Universitas Parahyangan Bandung, Agustinus Pohan mengatakan, minimnya hakim berkualitas ini adalah imbas dari kurangnya minat mahasiswa menjadi hakim."
Gun Gun Gunawan
KBR, Jakarta - Indonesia dinilai masih kurang hakim berkualitas. Itu sebab banyak hakim yang dijatuhi sanksi pada semester pertama tahun
ini. Pengamat hukum dari Universitas Parahyangan Bandung, Agustinus
Pohan mengatakan, minimnya hakim berkualitas ini adalah imbas dari
kurangnya minat mahasiswa menjadi hakim.
"Itu
tidak mudah. Kalau di Jepang pendidikannya disatukan, dan hanya
mahaiswa terbaik yang bisa jadi hakim. Di kita kan sendiri-sendiri.
Alumni perguruan tinggi ternama juga kurang minat jadi hakim. Kebanyakan
maunya jadi pengacara," kata Agustinus Pohan, Kamis (23/7/2015).
Semester pertama tahun ini, 78 hakim dikenai sanksi oleh Mahkamah Agung. Sebanyak 61 hakim dijatuhi sanksi ringan, enam orang dijatuhi sanksi
sedang dan sisanya dihukum berat. Dari jumlah itu, tidak sedikit
pimpinan pengadilan yang dijatuhi hukuman disiplin. Seperti Ketua
Pengadilan Negeri, Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama
dan Wakil Ketua Pengadilan Agama.
Editor: Malika
- sanksi hakim
- hakim berkualitas
- pengamat hukum
- hakim pengadilan
- pelanggaran hakim
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!