NASIONAL

Pelaporan Aktivis ICW, Dewan Pers: Mereka Tak Bersalah

"Dewan Pers sudah berikan rekomendasi kepada Bareskrim atas hasil kajian secara jurnalistik"

Ade Irmansyah

Pelaporan Aktivis ICW, Dewan Pers: Mereka Tak Bersalah
Konpers di markas ICW beberapa waktu lalu (Foto: KBR)

KBR, Jakarta- Dewan Pers mengaku sudah memberikan laporan rekomendasi terkait kasus pencemaran nama yang menjerat 2 aktivis ICW kepada penyidik Bareskrim Polri. Anggota Dewan Pers, Yosep Stanley Adiprasetyo mengatakan rekomendasi tersebut memastikan aktivis ICW Emerson Yuntho dan Adnan Topan Husodo, tidak bersalah. Pasalnya kata dia, ini hanya masalah pengutipan media saat mewawancarai keduanya beberapa waktu lalu.

“Kan pemberitaan media yang menjadi dasar kemarahan dari Prof Romli dan dalam hal ini media menyangkut juga narasumber maka Dewan Pers punya kepentingan untuk memberikan masukan mencoba penyelesaian dengan mekanisme Undang-undang No 40. Karena kalau semua orang diwawancarai dan si narasumber dilaporkan ke Polisi, maka tidak akan ada orang yang mau diwawancarai wartawan termasuk misalnya Menkopolhukham yang bilang rakyat tidak jelas," ujarnya saat dihubungi KBR, Jumat (31/7). 

"Yang jadi pertanyaan apakah ini akan diurus oleh Kepolisian atau sebenarnya selesai di Dewan Pers saja,” tambahnya lagi.

Sebelumnya, aktivis ICW Emerson Yuntho dan Adnan Topan Husodo kembali diperiksa Bareskrim Mabes Polri terkait tuduhan pencemaran nama baik. Mereka diadukan oleh pakar hukum Romli Atmasasmita. Menurut Emerson, saat ini dia tengah menunggu hasil kajian Dewan Pers terkait pernyatannya di media yang dianggap mencemarkan nama baik Romli. Emerson menilai pernyataannya kepada media massa tidak mencemarkan nama baik Romli.

Editor: Dimas Rizky

  • hukum
  • dewan pers
  • ICW
  • pencemaran nama baik
  • berita

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!