BERITA

NasDem Tetap Menolak Meski Dana Aspirasi Dibahas Lagi

"Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi, DPR akan minta pendapat tiap fraksi apa saja program-program yang ingin dimasukkan ke dalam kebijakan dana aspirasi. "

Stefanno Reinhard

Anggota Fraksi Partai NasDem, Akbar Faisal. Foto: Antara
Anggota Fraksi Partai NasDem, Akbar Faisal. Foto: Antara

KBR, Jakarta- Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi, akan dibahas dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), hari ini (1/7/2015). Setelah disahkan dalam sidang paripurna 23 Juni lalu, hari ini DPR akan meminta pendapat tiap fraksi apa saja program-program yang ingin dimasukkan ke dalam kebijakan dana aspirasi.

Terkait hal tersebut, Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) tetap menyatakan menolak program yang memakan biaya total sekitar Rp 11 triliun atau Rp 20 miliar per anggota untuk setiap tahunnya. Anggota Fraksi Partai NasDem, Akbar Faisal beralasan dana aspirasi hanya akan meningkatkan ketimpangan pembangunan di daerah-daerah. Lantaran, kata dia, sebagian besar anggota DPR berada di Pulau Jawa. 

"Tapi yang kita tanyakan adalah distribusi pembangunannya. Di Pulau Jawa saja Anda bayangkan anggota DPR-nya saja itu sekitar 300 sekian, di luar berarti kan sisanya. Jadi dimana distribusi yang adilnya," jelas Akbar di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/7/2015).

Selain Partai NasDem, Partai Hanura dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) juga menolak usulan dana aspirasi tersebut.


Sebelumnya DPR membuat peraturan tentang dana aspirasi dengan alasan sebagai tafsiran dari pasal 78 dan 80 UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Dalam dua pasal tersebut diatur bahwa anggota DPR berhak untuk memperjuangkan dan mengusulkan program pembangunan daerah pemilihan.

Editor: Dimas Rizky

  • UP2DP
  • dana aspirasi
  • kebijakan dana aspirasi.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!