BERITA

LBH Jatim Desak Disnaker Sidak soal THR

"Selama ini sidak yang dilakukan Disnaker tidak merata hingga ke tingkat daerah."

Aika Renata

LBH Jatim Desak Disnaker Sidak soal THR
Posko THR. Foto: KBR

KBR, Jakarta - Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Jawa Timur yang digagas LBH Jatim berencana mendatangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat. Kunjungan ini dalam rangka mendesak pihak Disnaker melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai perusahaan yang masih belum membayarkan THR kepada buruhnya. Koordinator Posko THR Jatim, Abdul Wachid mengatakan pihak Disnaker Jatim diminta memperketat sidak dari tahun sebelumnya. Karena kata dia, sidak yang dilakukan Disnaker tidak merata hingga ke tingkat daerah.

"Sekitar 2 perusahaan dan jumlah buruh 80-an lebih. Makanya hari ini saya akan koordinasi dengan Disnaker setempat, paling tidak hari ini buruh yang belum dapat THR bisa dilakukan sidak oleh pengawas (Disnaker). Pengalaman tahun kemarin memang perusahaan di daerah tidak dilakukan sidak hanya perusahaan tertentu di kota besar saja, karena tahun lalu kita juga menerima pelanggaran di daerah. Kekuatan pemberian sanksi memang yang belum bisa dilakukan oleh pengawas," kata Abdul Wachid kepada KBR, Senin (13/7/2015).


Hingga Jumat pekan lalu, Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Jatim menerima 174 aduan THR. Data dari Posko THR yang digagas  LBH Jatim menyatakan sebaran aduan THR terbanyak dari pekerja yang ada di Kota Surabaya. Sedangkan daerah lainnya dari Sidoarjo dan Gresik. Sementara kasus di Surabaya terbanyak, 70 persen, Kabupaten Sidoarjo 20 persen dan Kabupaten Gresik 10 persen. Modus perusahaan tidak membayarkan THR karyawannya masih sama dengan sebelumnya, terbanyak adalah modus perusahaan outsourcing yang beralasan tidak mampu membayar THR karyawannya. 

Editor: Malika

  • Posko Tunjangan Hari Raya
  • THR
  • LBH Jatim
  • Disnaker Jatim

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!