BERITA

Istana Kaji Pembebasan Tapol Papua Jilid 2

"Staf Khusus Presiden Lenis Kogoya mengatakan, pada 26 Juli esok dirinya akan turun ke Papua untuk mendata para tapol yang ingin mengajukan grasi. "

Aisyah Khairunnisa

Istana Kaji Pembebasan Tapol Papua Jilid 2
Presiden Joko Widodo bebaskan tapol Papua Mei lalu. Foto: KBR

KBR, Jakarta – Pihak Istana menyatakan masih mengkaji pemberian grasi kepada 31 tahanan politik (tapol) yang ditahan di Papua. Grasi adalah ampunan yang diberikan kepala negara kepada orang yang sudah dijatuhi hukuman. Staf Khusus Presiden Lenis Kogoya mengatakan, pada 26 Juli esok dirinya akan turun ke Papua untuk mendata para tapol yang ingin mengajukan grasi. Selepas itu Jokowi yang akan memutuskan kapan dan berapa tapol yang akan segera bebas. 

“Tugas saya sebagai staf khusus presiden, setelah lihat lapangan, berapa orang di sana kerja sama dengan lapas, baru kami laporkan ke presiden. Presiden mau lepaskan berapa itu keputusan presiden. Grasi ya. Kita tidak bisa mengatakan harus dilepaska??n sekian. Nanti presiden punya kebijakan,” kata Lenis di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (13/7/2015).

Lenis menambahkan, pembebasan tapol akan terus dilakukan sebagai langkah penyelesaian konflik di tanah Papua. Sebelumnya pada Mei lalu Jokowi telah membebaskan 5 tapol Papua yang mengajukan grasi. Sejumlah tahanan politik lainnya menolak mengajukan grasi ke presiden. Salah satu yang menolak adalah Filep Karma. Filep dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena mengibarkan bendera Bintang Kejora. Ia menolak grasi karena tak ingin menyatakan bersalah atas kasus yang membuatnya dipenjara.  Mereka lebih memilih mengajukan amnesti (pengampunan atau penghapusan hukuman). Namun pemberian amnesti memakan waktu lama dan harus mendapat persetujuan DPR.  ?

Editor: Malika

  • grasi tapol
  • grasi tahanan politik
  • tapol Papua
  • tahanan politik papua

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!