BERITA
Bawaslu Klaim Miliki Cara Awasi Petahana
"Bawaslu mengaku telah antisipasi calon-calon petahana dengan memuat soal larangan pejabat petahana menggunakan program pemerintah, pengerahan PNS dan birokrasi, serta penggunaan fasilitas negara."
Sindu Dharmawan
KBR, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku telah
mengantisipasi calon-calon petahana atau keluarganya yang akan kembali
mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Anggota Bawaslu Daniel Zuchron
mengatakan, antisipasi itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan
Umum (PKPU). Antara lain memuat larangan pejabat petahana
menggunakan program pemerintah, pengerahan PNS dan birokrasi, serta
penggunaan fasilitas negara. Sebab, berdasarkan kajian
lembaganya selama ini menunjukkan petahana sangat berpotensi
menggunakan alat negara untuk pemenangan politik.
"Kan
kita tidak bisa menjudge ya. Bahwa takdir dia sebagai petahana karena
dua periode itu kan berwenang. Karena salah satu periode, tidak boleh
mencalonkan periode berikutnya, berarti semua orang baru terus. Nah,
dalam konteks itu penyelidikan kajian kita dalam banyak hal memang
menunjukkan soal penggunaan alat-alat negara secara maksimum untuk
memenangi politik (oleh petahana?) petahana menjadi, sebenarnya dalam
kategori ini yang sangat berpotensi," kata Daniel Zuzhron, Rabu, (8/7/2015).
Siang tadi, MK menerima
gugatan untuk menghapus pasal pembatasan larangan politik dinasti dalam
UU Pilkada tahun 2015. Hakim Ketua MK Arief Hidayat menilai pasal
tersebut bertentangan dengan dengan UUD 1945 mengenai hak untuk dipilih.
Dalam pasal itu seseorang yang mempunyai hubungan darah atau konflik
kepentingan dengan pejabat petahana tidak diperbolehkan mencalonkan diri
sebagai kepala daerah.
Editor: Malika
- Badan Pengawas Pemilu
- petahana
- PKPU
- larangan pejabat petahana
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!