NASIONAL

KPU: Kerusakan Surat Suara Sekitar 0,25 persen

"KBR, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim bahwa hanya sekitar 400 ribu surat suara atau sekitar 0.25 persen surat suara di seluruh provinsi di Indonesia yang mengalami kerusakan."

Wiwik Ermawati

KPU: Kerusakan Surat Suara Sekitar 0,25 persen
surat, suara, KPU


KBR, Jakarta-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim bahwa hanya sekitar 400 ribu surat suara atau sekitar 0.25 persen surat suara di seluruh provinsi di Indonesia yang mengalami kerusakan.

Anggota KPU Arief Budiman mengatakan kerusakan surat suara tersebut melliputi pudarmya  warna dan tulisan di surat suara. Meski begitu lembaganya menyebut bila rusaknya surat suara tersebut bukan masalah besar. Hal ini lantaran perusahaan percetakan dapat segera mencetak ulang surat suara dan mendistribusikannya kembali.

“Kerusakannya hanya berapa persen kalau kita mencetak sekitar 193 jutaan suara. Berarti kalau 1 persennya saja dari 193 juta, itu berarti 1,93 juta. Kalau 0,5 persennya itu sekitar 950 ribu. Berarti kerusakannya hanya sekitar 0,25 persen. Jadi sebetulnya tidak masalah, kecepatan mesin cetak per-jamnya itu bisa menghasilkan 80 ribu lembar,” kata Arief di KPU.

KPU mengklaim bila distribusi surat suara sudah sampai ke tingkat Kabupaten termasuk wilayah di pedalaman yaitu Papua. Lembaganya menargetkan pada tanggal 4 Juli 2014 semua surat suara telah sampai tingkat kecamatan, sehingga pada H-1 surat suara telah terdistribusikan ke masing-maisng Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pemilu Presiden sedianya bakal digelar pada 9 Juli 2014 mendatang.


Editor: Luviana

  • surat
  • suara
  • KPU

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!