NASIONAL

Kemenkominfo Segera Blokir 7 Situs Berita Palsu

"KBR, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan pemblokiran 7 situs berita palsu tinggal menunggu penutupan dari Penyedia Layanan Internet (Internet Service Provider)."

Rio Tuasikal

Kemenkominfo Segera Blokir 7 Situs Berita Palsu
situs, berita, palsu

KBR, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan pemblokiran 7 situs berita palsu tinggal menunggu penutupan dari Penyedia Layanan Internet (Internet Service Provider).

Juru Bicara Kemenkominfo, Ismail Cawidu mengatakan penyidik PNS (PPNS) Kemenkominfo sudah menerima aduan dari masyarakat soal ini pada Selasa (30/7) hari ini. Pihaknya pun langsung menyurati Internet Service Provider yang menaungi 7 situs tersebut. Pemblokiran tinggal menunggu pihak ISP menutup situsnya.

"Karena sudah ada pengaduan dari masyarakat ke PPNS kita. Tadi pagi sudah ada masukannya, langsung anak-anak bekerja secara positif. Langsung di-list 7 situs itu. Sekarang tinggal ISP-nya yang segera menindak,” kata Ismail ketika dihubungi KBR, Rabu 30/7) siang hari ini.

Ismail Cawidu menambahkan bahwa situs-situs palsu bisa saja dijerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Pemilik situs bisa diancam hukuman 8 tahun penjara atau denda 2 milyar Rupiah.

Sebelumnya, 7 situs berita palsu beredar di dunia maya. Ketujuhnya berisi berita bohong tentang Pemilu Presiden 2014. Situs tersebut antaralain memakai nama mirip dengan media berita liputan6.com, detik.com, tempo.co, antaranews.com, tribunnews.com, inilah.com dan kompas.com. Hanya dalam penayangannya ditambahkan URL: news.com



Editor: Luviana

  • situs
  • berita
  • palsu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!