NASIONAL

Gelar Perkara Kasus BLBI Seusai Lebaran, KPK Bisa Panggil Megawati

"Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menyatakan tidak menutup kemungkinan bakal memeriksa bekas Presiden Megawati Soekarnoputri terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia BLBI tahun 2004 seusai lebaran nanti."

Wiwik Ermawati

Gelar Perkara Kasus BLBI Seusai Lebaran, KPK Bisa Panggil Megawati
hukum, korupsi, blbi, megawati

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menyatakan tidak menutup kemungkinan bakal memeriksa bekas Presiden Megawati Soekarnoputri terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia BLBI tahun 2004 seusai lebaran nanti.

Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan pemanggilan ini dilakukan setelah melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi atas penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) beberapa obligor BLBI. Meski begitu, lembaganya belum mau menyebutkan tersangka baru dalam kasus yang merugikan negara ratusan triliun tersebut.

“Kita tidak ada masalah, bila kita panggil Megawati. Kita tidak hambatan, kita pernah periksa Jusuf Kalla bekas Wakil presiden. Boediono masih wakil presiden kita periksa. Terus pernah kita mengirim surat kepada Anas minta Pak SBY. Jadi tidak ada masalah bagi kita, apalagi dia adalah bekas presiden tidak masalah,” kata Abraham di KPK.

Dalam kasus ini sebelumnya KPK juga telah memeriksa beberapa orang seperti Kwik Kwan Gie, bekas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli dan juga Laksamana Sukardi. Korupsi BLBI merupakan salah satu perkara korupsi terbesar yang pernah ada.

Hasil audit BPK menyebutkan, dari Rp 144 triliun dana BLBI yang dikucurkan kepada 48 bank umum nasional, Rp 138,4 triliun dinyatakan merugikan negara. Penggunaan dana-dana tersebut hingga saat ini tidak jelas.


Editor: Dimas Rizky

  • hukum
  • korupsi
  • blbi
  • megawati

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!