NASIONAL

Belasan Orang yang Terjaring Sidak di Bandara Soetta Dibebaskan

"Delapan belas orang yang ditangkap KPK dan Polri dalam inspeksi mendadak terkait pungli terhadap TKI, dibebaskan karena tidak cukup bukti."

Yudi Rachman

Belasan Orang yang Terjaring Sidak di Bandara Soetta Dibebaskan
sidak, bandara, TKI, pungli


KBR, Jakarta – Delapan belas orang yang ditangkap KPK dan Polri dalam inspeksi mendadak terkait pungli terhadap TKI, dibebaskan karena tidak cukup bukti. 


Juru bicara kepolisian Ronnie F Sompie mengatakan, belasan orang itu dibebaskan karena saat penangkapan tidak ditemukan bukti yang cukup untuk menjerat dengan pasal penyuapan dan pemerasan. Namun kata dia, tidak tertutup kemungkinan mereka bakal dimintai keterangan.


"Kemungkinan kalau tidak diperoleh bukti keberadaan mereka di terminal D bandara Soekarno Hatta ketika ditemukan KPK dan Bareskrim Polri pada saat inspeksi mendadak penyidik tidak bisa melakukan penahanan terhadap 18 orang tersebut," ungkap juru bicara kepolisian Ronnie F.Sompie. 


Ronie menambahkan, dari 18 orang yang ditangkap itu, dua anggota polisi dan satu anggota TNI, langsung diserahkan ke instansinya untuk menjalani proses pemeriksaan. 


Sebelumnya, 18 orang ditangkap dalam inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Bareskrim Polri, KPK dan UKP4 di terminal khusus TKI bandara Soekarno Hatta, Jumat (25/7)


Sidak dilakukan karena diduga kerap terjadi pungli kepada TKI yang baru pulang dari luar negeri. Menurut laporan, pungli itu biasa dilakukan oleh aparat kepolisian, TNI dan pihak Imigrasi serta preman.


Editor: Antonius Eko 


  • sidak
  • bandara
  • TKI
  • pungli

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!