NASIONAL

KPU Segera Bahas Aturan Kampanye Ruang Publik

"Komisi Pemilihan Umum bakal menetapkan standar ukuran dan lokasi iklan kampanye di ruang publik. Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, dalam dua hari ke depan rancangan itu diharapkan sudah bisa diajukan ke rapat pleno anggota."

Guruh Dwi Riyanto

KPU Segera Bahas Aturan Kampanye Ruang Publik
KPU, Kampanye, Ruang Publik

KBR68H, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum bakal menetapkan standar ukuran dan lokasi iklan kampanye di ruang publik.

Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, dalam dua hari ke depan rancangan itu diharapkan sudah bisa diajukan ke rapat pleno anggota. Ferry menambahkan, lembaganya akan menggandeng pemerintah daerah untuk melaksanakan rencana tersebut.

“Jadi tidak ada yang ukurannya gajah dan kelinci. Tentunya kami akan berkoordinasi dengan pemeirntah daerah. Kami berharap KPU di kabupaten/kota dan provinsi akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk pemasangan. Misalnya, jalan protokol bisa dibebaskan. Kalau ini elok dan tertata dengan baik. Ini akan menjadi nilai lebih. Dan, pemilu juga menjadi pemilutaintment, orang akan menajdi wisata pemilu juga kan,” kata Anggota Komisi Pemilihan Umum Ferry Kurnia Rizkiyansyah di kantor Komisi Pemilihan Umum.

Anggota Komisi Pemilihan Umum Ferry Kurnia Rizkiyansyah berharap, pembatasan iklan kampanye ini dapat dikaitkan dengan biaya kampanye. Ferry mengaku, KPU tengah mengkonsultasikan rancangan aturan kampanye itu dengan DPR dan pemerintah.

Editor: Anto Sidharta

  • KPU
  • Kampanye
  • Ruang Publik

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!