NASIONAL

Kasus Khofifah, Cari Pelanggaran Pidananya

"Pengamat Pemilu meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) teliti dalam menangani kasus Pilkada Jawa Timur. Sidang akan dilakukan pada hari ini, Kamis (25/7) di Jakarta."

Pipit Permatasari

Kasus Khofifah, Cari Pelanggaran Pidananya
Kasus Khofifah, Pelanggaran Pidana

KBR68H, Jakarta- Pengamat Pemilu meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) teliti dalam menangani kasus Pilkada Jawa Timur. Sidang akan dilakukan pada hari ini, Kamis (25/7) di Jakarta.

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih Adhie M Massardi mengatakan, untuk kasus KPU Jatim ini, DKPP harus mencari pelanggaran pidananya. Kemudian, pelanggar dibawa ke kepolisian untuk segera diproses. Pasalnya, menurut Adi, KPU Jatim terlihat jelas memihak salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

“Kalau saya jadi anggota KPU kemudian dipecat, tapi karena saya sudah menerima uang miliaran, ya ga ada masalah. Malah persoalan menjadi lebih clear. Saya bisa menikmati uang sogokan dengan nyaman. Karena itu harus dicari oleh DKPP selain pelanggaran etik, juga dicari pelanggaran pidananya. Kalau ditemukan segera laporkan ke kepolisian,” tegas Adhie M Massardi di Galeri Café,Cikini, Jakarta Pusat.

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih Adhie M Massardi meyakini, kalau pelanggaran etik sudah dilakukan, maka pasti ada yang mendorongnya untuk melakukan pelanggaran pidana.

Laporan gugatan kode etik yang dilayangkan oleh Khofifah Indar Parawansa- Herman Suryadi Sumawiredja kepada KPU Jawa Timur. Khofifah- Herman adalah pasangan bakal calon gubernur Jatim yang tidak diloloskan menjadi peserta pilkada Jawa Timur.

Kuasa Hukum Khofifah-Herman, Otto Hasibuan mengatakan, semua bukti- bukti adanya pelanggaran yang dilakukan oleh KPU Jatim sudah dipersiapkan. Otto meyakini bukti- bukti itu sudah cukup kuat membawanya ke sidang etik DKPP

Editor: Anto Sidharta

  • Kasus Khofifah
  • Pelanggaran Pidana

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!