NASIONAL

Rawan Nomor Bodong, Pakar Transportasi Dorong Pelat RF Dihapus

"Saat ini makin banyak kendaraan berpelat RF bodong yang ugal-ugalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya."

Angela Ranitta

Rawan Nomor Bodong, Pakar Transportasi Dorong Pelat RF Dihapus
Mobil dinas diparkir di kompleks rumah dinas Gubernur Riau di Pekanbaru, Sabtu (1/6/2019). Antara-Rony Muharrman

KBR, Jakarta - Pengamat transportasi Alvin Lie mendorong agar pelat RF bagi kendaraan dinas pejabat pemerintah dihapus. Menurut Alvin, kebijakan mengubah pelat merah menjadi nomor pelat RF tersebut sudah tidak relevan lagi.

“Apakah masih perlu pelat khusus tersebut? Dulu pelat khusus tersebut adalah untuk katanya nomor rahasia. Sekarang sudah bukan rahasia lagi, orang tahu ini RF mesti pejabat. Terus fungsinya apa?,” kata Alvin dalam Rapat Dengar Pendapat di DPR, Senin (13/6/2022).

Baca juga: Truk ODOL Dilarang, Ratusan Sopir Demo di Depan Gedung Dishub Jawa Tengah

"Sebaiknya kembalikan semua mobil dinas itu ya, kalau mobil dinas itu ya pelat merah, mobil dinas TNI ya pelat dinas TNI," sambungnya.

Alvin menyebut, saat ini makin banyak kendaraan berpelat RF bodong yang ugal-ugalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Baca juga: Polisi Ungkap 12 Lokasi Pelatihan Teroris JI di Jateng, Salah Satunya?

Ketika diusut, ternyata pemilik kendaraan tersebut bukanlah pejabat pemerintah, melainkan orang yang diduga menyogok aparat kepolisian agar diberi nomor pelat RF. Menurutnya, hal ini dapat berdampak buruk terhadap citra pejabat pemerintah di mata para pengguna jalan.

Sejumlah pengamat transportasi mendorong adanya perubahan terhadap Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Selain penghapusan pelat RF, sejumlah usulan lain yaitu penentuan batas kecepatan maksimum, sanksi terhadap penyalahgunaan lampu strobo dan sirene, registrasi kendaraan bermotor, serta fasilitas untuk pejalan kaki dan penyandang disabilitas.

Editor: Wahyu S.

  • pelat RF
  • pelat merah
  • pelat nomor pejabat
  • Alvin Lie

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!