NASIONAL

KPK Nilai Vonis Bebas Samin Tan Jadi Preseden Buruk

"Tentu memang perlu dipahami bersama bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa"

Muthia Kusuma

KPK Nilai Vonis Bebas Samin Tan Jadi Preseden Buruk
Gedung KPK. (Foto: kpk.go.id)

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai vonis bebas dari Mahkamah Agung (MA) terhadap Samin Tan menjadi preseden buruk. Juru bicara KPK Ali Fikri mengingatkan agar penegakan hukum tak hanya sekadar teks dalam buku saja, melainkan harus dilakukan sesuai aturan.

"Kembali lagi bahwa tentu ketika kemudian MA berpendapat lain, sekali lagi kami hargai. Tapi kami juga ingin menyampaikan dalam pemberantasan korupsi, terutama dalam penindakan atau penanganan perkara, tentu memang perlu dipahami bersama bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa," kata Ali Fikir dalam keterangannya, Jumat (17/6/2022).

Ali Fikri memastikan, Jaksa KPK sudah bekerja profesional. Jaksa KPK sudah melengkapi alat bukti untuk menjerat hukum pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (PT BLEM) itu.

Baca juga: Ketua KPK Optimistis Bisa Kejar Harun Masiku

Dia menambahkan, dalam beberapa perkara korupsi dengan konstruksi hukum serupa, pengadilan telah memutus para terdakwa bersalah. Karenanya ia berharap agar ada konsistensi terkait putusan dari fakta-fakta persidangan terdakwa korupsi.

Sebelumnya, Samin Tan divonis bebas pada pengadilan tingkat pertama. KPK mengajukan kasasi atas putusan itu. Namun pada tingkat kasasi di MA, Samin Tan juga divonis bebas. Putusan itu diambil oleh majelis kasasi yang terdiri atas Suhadi, Suharto dan Ansori pada 9 Juni 2022.

Baca juga: 

Padahal, JPU KPK mendakwa Samin Tan memberikan gratifikasi kepada Eni Maulani Saragih selaku anggota Komisi energi DPR periode 2014-2019. Nilainya diduga mencapai Rp5 miliar dalam tiga tahap. Samin Tan lalu dituntut 3 tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan.

Editor: Wahyu S.

  • samin tan
  • KPK
  • #korupsi
  • mahkamah agung
  • kasasi ditolak

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!