NASIONAL

Anggaran IKN Nusantara Tahun ini 5 Triliun

""Sekarang ada beberapa yang sudah lelang di Ditjen Cipta Karya dan ada beberapa yang baru akan lelang Juni ini.""

Wahyu Setiawan

Pengunjung berfoto di lokasi titik nol pembangunan IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kaltim, Rab
Pengunjung berfoto di lokasi titik nol pembangunan IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kaltim, Rabu (1/6/22). (Antara/Olha Mulalinda)

KBR, Jakarta- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajukan kebutuhan anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) sebesar Rp43,73 triliun. Anggaran itu dibutuhkan untuk pembangunan tiga tahun ke depan. 

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, anggaran di kementeriannya hanya untuk membangun prasarana dasar IKN.

"Pertama tentang jalan tol, jalan nasional, kemudian kantor presiden, kantor wapres, kantor-kantor kemenko, kemudian (kantor) setneg, kemudian air baku, kemudian drainase, yang memang khusus untuk prasarana dasar saja. Kebutuhan semua antara 2022 sampai 2024 sebesar Rp43,73 triliun," kata Basuki dalam rapat kerja di DPR, Kamis (9/6/2022).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, sudah menyurati Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk pengajuan anggaran ini. Basuki juga tengah menyiapkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA). 

Baca juga: 

Jokowi Minta Pembangunan IKN Nusantara Dikebut

MK Tolak Uji Formil UU IKN dari Busyro Muqoddas Dkk

Untuk tahap awal tahun ini, Kata Basuki, kementeriannya mengajukan anggaran Rp5,07 triliun.

"Tapi sekarang ada beberapa yang sudah lelang di Ditjen Cipta Karya dan ada beberapa yang baru akan lelang Juni ini. Jadi kemungkinan tidak akan menyerap Rp5 triliun, tapi sekitar Rp4,3 triliun," jelasnya.

Editor: Rony Sitanggang

  • Presiden Jokowi
  • pembangunan ikn
  • UU IKN
  • ibu kota negara
  • IKN Nusantara
  • Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!