Bagikan:

Pemerintah Arab Saudi Tidak Terima Jemaah Haji dari Luar, Begini Kata Menag

"Ini sejalan dan sama persis dengan keputusan yang diambil oleh pemerintah RI,"

BERITA | NASIONAL

Senin, 14 Jun 2021 08:50 WIB

Author

Muthia Kusuma

Pemerintah Arab Saudi  Tidak Terima  Jemaah Haji dari Luar, Begini Kata Menag

Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas saat memberikan keterangan pers terkait pembatalan ibadah haji. (Foto: tangkapan layar/KBR)

KBR, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi memutuskan calon jemaah haji yang dibolehkan melaksanakan rukun Islam yang kelima tahun ini terbatas hanya untuk warga Arab Saudi dan warga asing yang ada di sana. Keputusan itu diumumkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah dihubungi secara resmi oleh perwakilan kerajaan Arab Saudi. 

Kata Menteri Yaqut, kebijakan terkait jemaah haji itu masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni pemerintah Arab masih menutup pintu bagi calon jemaah haji negara lain karena alasan pandemi Covid-19.

"Beliau juga menyampaikan sekarang pandemi Covid juga belum terkendali. Bahkan muncul banyak-banyak varian yang lebih mengkhawatirkan. Jadi demi menjaga keselamatan, keamanan jemaah haji, pemerintah Saudi tidak memperkenankan calon jemaah haji di luar Saudi Arabia untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini sebagaimana tahun kemarin. Ini sejalan dan sama persis dengan keputusan yang diambil oleh pemerintah RI," ungkap Yaqut kepada wartawan, Minggu, (13/6/2021).

Pada awal Juni lalu, Pemerintah mengumumkan keputusan meniadakan keberangkatan calon jemaah haji tahun ini. Pemerintah beralasan mempertimbangkan pandemi Covid-19 serta belum adanya kepastian mengenai kuota haji untuk Indonesia dari Arab Saudi.

Keputusan pemerintah itu lantas mendapat protes sejumlah tokoh agama serta politisi di Indonesia. Pasalnya, pemerintah dianggap tidak mampu berdiplomasi dengan Arab Saudi.

Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NASIONAL

Menyoal Usulan Pengurangan Bea Balik Nama Hingga Penghapusan Pajak Progresif Kendaraan

Kabar Baru Jam 13

Kabar Baru Jam 14

Kabar Baru Jam 7

Inkubator Bisnis Permata Bunda, Fasilitasi Difabel Mandiri Berkarya (Bag.2)

Most Popular / Trending