BERITA

Haji 2021 Batal, Bagaimana Respons PBNU dan MUI?

"Masyarakat juga memiliki kewajiban menjaga kesehatan, di samping kewajiban lain untuk menunaikan ibadah haji."

Siti Sadida Hafsyah

Haji 2021 Batal, Bagaimana Respons PBNU dan MUI?
Ilustrasi aktivitas petugas kesehatan haji, (21/07/19). Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat memahami keputusan pemerintah membatalkan keberangkatan ibadah haji tahun ini.

Sekretaris Jenderal PBNU Ahmad Helmy Faishal Zaini menilai pertimbangan yang diambil pemerintah untuk mengambil keputusan ini masuk akal dan beralasan kuat. Antara lain kondisi pandemi Covid-19 masih bergejolak di sebagian besar negara di dunia.

"Menjaga keselamatan itu sesuatu yang tidak bisa ditunda. Bahwa mengerjakan ibadah haji, itu juga bagian dari syariah yaitu menjaga agama. Tapi, peribadatan ini dalam keadaan yang darurat bisa ditunda. Salat Jumat saja kalau hujan deras bisa ditunda, dengan mengerjakan salat dzuhur. Orang berpuasa misalkan dia musafir dalam perjalanan panjang sekali, itu juga berlaku untuk membatalkan," jelasnya dalam konferensi pers Kementerian Agama, Kamis (03/06/21).

Sekretaris Jenderal PBNU Ahmad Helmy Faishal Zaini mengatakan masyarakat tak boleh abai akan perkembangan Covid-19. Apalagi kini ada ancaman beberapa mutasi dari virus tersebut, yang akan semakin memengaruhi kesehatan masyarakat.

Tanggapan MUI

Pendapat yang sama juga dilontarkan Sekretaris Jenderal MUI Pusat Buya Amirsyah Tambunan. Menurutnya, masyarakat juga memiliki kewajiban menjaga kesehatan, di samping kewajiban lain untuk menunaikan ibadah haji.

"Menyelamatkan jiwa adalah sesuatu yang wajib diutamakan. Oleh karena itu kita mengapresiasi keputusan Menteri Agama untuk pembatalan pemberangkatan haji 2021 ini dalam rangka mengutamakan keselamatan jiwa untuk calon jemaah haji. Sehingga tidak menimbulkan sesuatu yang berbahaya. Karena cluster virus ini terus berkembang seperti yang kita ketahui dari India, dan sudah meng-global," kata Amirsyah pada kesempatan yang sama.

Sekretaris Jenderal MUI Pusat Buya Amirsyah Tambunan berharap masyarakat dapat mengambil hikmah atau sisi positif dari keputusan yang ditetapkan pemerintah soal ibadah haji.

"Kesabaran, ketabahan, bagi kita semua jamaah haji merupakan sesuatu yang insyaallah membawa hikmah tentu dari semua peristiwa ini ada hikmah dari Allah SWT kepada kita semua dan kami dari Majelis Ulama Indonesia senantiasa mendoakan kepada semua jemaah haji dan semua kaum muslimin segera kita bisa keluar dari pandemi Covid-19," tuturnya.

Editor: Sindu Dharmawan

  • Ibadah Haji 2021
  • Kuota Haji
  • Jemaah Haji
  • Calon Jemaah Haji
  • Pembatalan Ibadah Haji 2021
  • Kemenag
  • PBNU
  • MUI
  • Covid-19

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!