BERITA

Tempo Sebut Tim Mawar, Dewan Pers: Ada Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Tempo Sebut Tim Mawar, Dewan Pers: Ada Dugaan Pelanggaran Kode Etik

KBR, Jakarta - Dewan Pers telah menyampaikan kesimpulan sementara terkait pemberitaan Majalah Tempo Edisi 10 Juni 2019 berjudul Tim Mawar dan Rusuh Sarinah.

Anggota Dewan Pers, Henry Chairudin Bangun, mengatakan, "Kesimpulan sementara kami, itu produk jurnalistik investigasi yang sesuai dengan azas investigasi," katanya di Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa (18/6/2019).

"Hanya saja masih ada persoalan dugaan pelanggaran kode etik dalam penyebutan nama Tim Mawar itu," tambah Henry.

Ia menyebut, kesimpulan finalnya akan ditentukan dalam rapat pleno Dewan Pers yang digelar pekan depan. 

Sebelumnya, eks-anggota Tim Mawar, Mayjen TNI (Purn) Chairawan, menyatakan keberatan atas pemberitaan Majalah Tempo yang menyiratkan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan 21–22 Mei 2019. Ia menilai, Majalah Tempo menghakimi Tim Mawar secara keseluruhan.

Chairawan kemudian melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers atas dugaan pelanggaran kode etik. Ia juga meminta Dewan Pers agar menandatangani surat pernyataan untuk membawa masalah ini ke ranah hukum pidana.

Sampai sekarang, Dewan Pers belum mengeluarkan keputusan resmi soal permintaan tersebut. Namun Henry menjelaskan,  tidak berwenang menangani persoalan pidana yang diajukan pelapor. 


Sanggahan  Tempo

Pemimpin Redaksi (Pemred) Koran Tempo, Budi Setyono, juga telah menyampaikan sanggahannya terkait masalah ini. Budi menjelaskan, pencantuman nama Tim Mawar dilakukan karena ada ungkapan langsung dari salah satu narasumber, yakni Fauka Noor Farid, bahwa dirinya sebagai Tim Mawar.

"Kami nyatakan bahwa pernyataan itu dikutip dari Fauka. Tim Mawar bukan organ yang formal di Kopassus. Istilah ini adalah kode sandi rahasia tim yang menjalankan misi, lalu kemudian terbongkar sebagai penculikan aktivis 97," katanya.

Penyebutan Tim Mawar, kata Budi, juga merupakan cara komunikasi pihaknya kepada pembaca bahwa itu adalah bahasa jurnalistik. "Kalau Fauka itu siapa, masyarakat mungkin tidak kenal," katanya seperti dikutip Antara (18/6/2019).

Budi juga menegaskan, produk jurnalistik investigasi yang tertulis di Majalah Tempo edisi Tim Mawar dan Rusuh Sarinah sudah melalui proses verifikasi tim redaksi.

"Verifikasi itu berkaitan dengan bagaimana info awal didapat, lalu dikroscek ke banyak sumber terkait dan hasil itu kita tulis," jelasnya kepada Antara (18/6/2019).

Editor: Rony Sitanggang

  • Majalah Tempo
  • tim mawar
  • kerusuhan pemilu
  • Aksi 22 Mei

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!