BERITA

Masyarakat Diminta Percaya Integritas Mahkamah Konstitusi

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (tengah) memimpin sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan

KBR, Jakarta - Tokoh agama sekaligus cendikiawan Franz Magnis Suseno meminta kepada masyakarat untuk percaya kepada kinerja Mahkamah Konstitusi (MK). 

Frans Magnis mengatakan, tuduhan-tuduhan terhadap netralitas MK tidak berdasar. MK merupakan lembaga hukum tertinggi negara yang memastikan akar keadilan didalam berbangsa dan bernegara dengan adil dan netral.

"Kecurigan seperti itu tanpa dasar, MK menjalankan tugas dengan baik mereka beorientasi pada Undang-undang Dasar kita dan sistem hukum, mari kita percaya bahwa MK dengan integritas akan mengambil keputusan hukum sesuai kebenaran,” kata Frans Magnis kepada KBR, Kamis (13/6/2019). 

Franz Magnis Suseno meminta kepada elit juga untuk mendinginkan suasana. 

Sementara itu pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menambahkan, netralitasi MK tak perlu diragukan dalam memutuskan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019. Apalagi, kesembilan hakim MK itu dipilih lewat tiga lembaga, demi memastikan netralitas mereka. 

Baca juga: Profil 9 Hakim Sidang Gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi   

"Mereka sembilan-sembilannya dipilih oleh tiga lembaga ya, DPR, MA, dan Pemerintah. Banyak studi juga yang menunjukkan bahwa model sembilan dipilih oleh tiga lembaga itu sebenarnya tujuannya adalah netralitas. Kita mengikuti model Korea Selatan, beda dengan negara lain yang dipilih oleh DPR semua misalnya, atau dipilih oleh pemerintah semua," kata Bivitri, Kamis (13/06/19).

Bivitri meyakini, hakim MK tak akan terpengaruh oleh tekanan atau aksi massa dalam memutuskan gugatan. Yang terpenting, kata dia, adalah memastikan hasil pemilu tak terpengaruh oleh klaim apapun yang dinyatakan oleh pihak manapun. Mahkamah Konstitusi seharusnya jadi tempat pembuktian hasil pemilu, tambah Bivitri, bukan jadi tempat mengevaluasi pemilu maupun pemerintahan saat ini. 

Hakim MK: Jangan ragukan kami

Hakim Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna ikut bersuara atas suara-suara miring yang ditujukan kepada MK. Ia meminta semua pihak agar tidak meragukan independensi hakim MK. Dia mengatakan, independensi dan imperialitas hakim adalah harga yang tak bisa ditawar.

"Itu adalah pertaruhan, harga yang tidak bisa ditawar-tawar. Sebab kalau itu hilang dari lembaga peradilan apapun, lebih-lebih Mahkamah Konstitusi, maka marwah Peradilan itu akan hilang dengan sendirinya. Jadi itu bukan satu hal yang bisa ditawar-tawar," kata I Dewa Gede Palguna saat ditemui di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (13/06/2019).

Untuk memastikan semua itu, I Dewa Gede menyebutkan caranya cukup dengan mengikuti jalannya persidangan.

"Cara mengeceknya gampang. Ikuti persidangan itu, ikuti putusannya, baca pertimbangan hukumnya, kemudian kaitkan dengan amar putusan itu," ujarnya.

Namun, I Dewa Gede menyadari sebagai negara demokrasi akan ada narasi-narasi yang kemudian menyoroti kinerja Hakim MK.

"Kami menyadari karena ini menyangkut persoalan bangsa dan sebagainya. Memang itu lalu menjadi sorotan, apalagi ada analisis begitu, kita kan negara merdeka, negara bebas, orang boleh membuat analisis ini itu separuh taat pada aturan," tuntasnya

Hari ini MK menggelar sidang perdana gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. Agenda sidang Sidang pendahuluan ini akan mengundang pemohon, termohon, pihak terkait, dan juga Badan Pengawas Pemilu.

 

Editor: Citra Dyah Prastuti

  • Mahkamah Konstitusi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!